Akademisi: Enam peristiwa kekerasan jurnalis terjadi selama 3 bulan

id akademisi pemulang,kekerasan wartawan,enam peristiwa kekerasan wartawan,jurnalis

Akademisi: Enam peristiwa kekerasan jurnalis terjadi selama 3 bulan

Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Semarang, Jateng, Minggu (6/4/2025). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz.

Tangerang (ANTARA) - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tangerang Halimah Humayrah Tuanaya mencatat setidaknya enam peristiwa yang terjadi terhadap wartawan atau jurnalis selama 3 bulan terakhir pada tahun 2025

Peristiwa pertama, kata Halimah, adalah pengancaman yang dialami wartawan Kompas.com Adhyasta Dirgantara pada tanggal 27 Februari 2025 oleh ajudan Panglima TNI.

Dalam keterangannya yang diterima di Tangerang, Senin, dia menyebutkan peristiwa kedua pada tanggal 19 Maret 2025 berupa teror pengiriman kepala babi kepada wartawan Tempo Francisca Christy Rosana. Selang 3 hari, 22 Maret 2025, teror kembali dilakukan berupa pengiriman bangkai tikus.

Baca juga: Kapolri perintahkan telusuri kekerasan terhadap jurnalis ANTARA di Semarang

Peristiwa lainnya adalah femisida wartawan perempuan berinisial J oleh TNI Angkatan Laut pada tanggal 22 Maret 2025. Kejadian selanjutnya terjadi pada tanggal 4 April 2025, wartawan SW ditemukan meninggal di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Terakhir, pada tanggal 5 April 2025, sejumlah wartawan di Semarang mengalami pemukulan dan pengancaman oleh ajudan Kapolri.

"Prihatin sekali. Dalam 3 bulan, terjadi enam peristiwa yang dialami teman-teman wartawan," kata Halimah.

Baca juga: PWI dan AJI tunggu hasil otopsi penyebab meninggal jurnalis asal Palu

Halimah yang juga Pengurus Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat 'Aisyiyah berpendapat bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele.

"Ini ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Halimah.

Ia juga menyatakan peristiwa tersebut merupakan bentuk intimidasi yang nyata untuk membungkam kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis secara umum.

"Bukan sebatas ditujukan kepada pribadi wartawan yang menerima teror dan yang menerima ancaman," ujarnya.

Baca juga: Oknum polisi pelaku kekerasan terhadap jurnalis ANTARA minta maaf

Atas peristiwa-peristiwa tersebut, Halimah meminta agar aparat kepolisian mengusut sungguh-sungguh dan transparan teror-teror yang menimpa wartawan.

Peristiwa yang libatkan oknum TNI, kata dia, harus diadili di peradilan umum.

Khusus peristiwa yang melibatkan ajudan Panglima TNI dan ajudan Kapolri, lanjut Halimah, tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.

"Copot sebagai ajudan, dan lakukan tindak hukum," katanya.

Baca juga: Tes DNA sperma bantu ungkap motif pembunuhan jurnalis di Kalsel
Baca juga: Keluarga sebut oknum TNI AL pembunuh Jurnalis Kalsel layak dihukum mati