Mataram, 29/8 (ANTARA) - Lembaga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Mataram (Unram) minta kepada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mematenkan produk andalannya agar tidak diakui oleh pihak lain.

   Ketua Lembaga HKI Unram, Suwardji, di Mataram, Sabtu, mengatakan, pemerintah provinsi hendaknya waspada dan segera mengambil langkah antisipatif terhadap kemungkinan diakuinya produk-produk yang menjadi andalan daerah.

   "Pemerintah daerah harus mengambil hikmah dari penayangan Tari Pendet dari Bali pada sebuah iklan promosi pariwisata Malaysia, tanpa seizin Indonesia selaku pemilik kebudayaan," ujarnya. 

Berbagai produk dan temuan andalan daerah yang layak dipatenkan baik di bidang pertanian seperti madu Sumbawa, durian varietas Presak, manggis Suranadi dan temuan sistem penggubalan pohon gaharu.

   Selain itu, di bidang kerajinan seperti anyaman ketak, kerajinan cukli, gerabah, tenun khas Bima dan beberapa jenis kerajinan lainnya.

   "Semua produk dan temuan itu harus mendapat perlindungan hukum karena merupakan potensi daerah yang bisa dijadikan produk andalan yang bisa mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional," ujarnya.

   Suwardji menyarankan agar pemerintah daerah segera memproteksi sebelum pihak lain mengakui produk dan temuan dari NTB sebagai produk hasil karya mereka.

   Dengan memproteksi melalui hak paten tentunya NTB akan memperoleh keuntungan yang lebih besar di masa yang akan datang.

   "Produk andalan NTB cukup beragam dan memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan komoditi dari daerah lain, sehingga mampu menembus pasar internasional. Oleh Karena itu, pemerintah harus melindunginya dari pengakuan pihak lain," kata Suwardji menandaskan. (*)

 



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026