Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengatakan sebanyak 3.115 orang pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Ribuan pegawai non-ASN yang akan kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu tersebut adalah mereka yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap pertama dan kedua," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Senin.
Ia mengatakan pengusulan PPPK paruh waktu tersebut saat ini masih menunggu pembukaan link dari pemerintah pusat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Baca juga: Sembilan formasi PPPK tahap II Mataram tidak terisi
Menurutnya, perbedaan PPPK paruh waktu dan PPPK hanya pada besaran gaji dan masa kontrak kerja. Untuk PPPK paruh waktu masa kerjanya yaitu selama satu tahun dan PPPK lima tahun.
"PPPK paruh waktu perpanjangan kontrak dilakukan setiap tahun, sedangkan kontrak PPPK diperpanjang lima tahun sekali," katanya.
Sedangkan untuk gaji PPPK paruh waktu masih sama dengan gaji yang diterima saat ini yakni Rp1,5 juta per bulan dari APBD.
Baca juga: Hasil seleksi PPPK Mataram tahap II diumumkan 30 Juni
Dalam aturan pemberian gaji PPPK paruh waktu memang disebutkan sesuai Upah Minimum Regional (UMR), tetapi itu jika pemerintah daerah mampu.
"Jika tidak, maka gaji PPPK paruh waktu diberikan minimal sesuai dengan gaji yang diterima sekarang," katanya.
Namun demikian PPPK paruh waktu mendapatkan tunjangan lain salah satunya seperti Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan seperti PPPK yang biasa.
Baca juga: Pengumuman seleksi PPPK Mataram tahap II diundur hingga 30 Juni
Ia mengatakan dalam proses pengangkatan 3.115 pegawai non-ASN menjadi PPPK paruh waktu tersebut akan dilakukan secara bertahap atau disesuaikan kuota yang ada setiap tahunnya.
Begitu juga kalau ada formasi PPPK tahun 2026, kata dia, maka ribuan pegawai non-ASN yang sebelumnya tidak lolos akan diusulkan secara bertahap tanpa mengikuti tes.
Namun, lanjutnya, pengusulan itu akan mengacu rangking atau hasil tes sebelumnya sebab data masing-masing peserta tes PPPK sudah masuk database dan pengangkatan akan dilakukan secara bertahap sesuai formasi yang ada.
"Misalnya tahun 2026 ada kuota kita akan angkat 500 orang, tanpa seleksi sesuai hasil rangking," katanya.
Baca juga: Pengumuman seleksi PPPK Mataram tahap II dijadwalkan 16 atau 25 Juni 2025
Baca juga: Sebanyak 1.833 peserta PPPK Mataram tahap II selesai ikuti tes
Baca juga: Puluhan pelamar PPPK tahap II di Mataram tak ikut tes
Baca juga: Tes PPPK tahap II di Mataram berlangsung 16-18 Mei 2025
