Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD setempat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Dompu, Selasa, sebagai upaya memperkuat dasar hukum pelaksanaan program pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, mewakili Bupati Dompu dalam penyampaian enam Raperda tersebut pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, didampingi Wakil Ketua Kurnia Ramadhan.
Dalam sambutannya, Sekda Dompu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam mengagendakan rapat paripurna tersebut.
Ia menegaskan, penyampaian enam Raperda tersebut merupakan bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Raperda yang disampaikan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan daerah, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Dompu secara nyata," kata Gatot.
Adapun enam Raperda yang diajukan terdiri dari tiga Raperda baru yang disetujui untuk disahkan dan tiga Raperda yang dicabut.
Tiga Raperda yang disetujui meliputi Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perubahan atas Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Perubahan atas Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dompu.
Baca juga: Pemkab Dompu percepat inventarisasi aset untuk pembangunan Kopdes Merah Putih
Sementara itu, tiga Raperda yang dicabut yakni Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Perda tentang Pengelolaan Persampahan.
Menurut Gatot, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat efektivitas regulasi yang relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan daerah.
"Rapat paripurna hari ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari pimpinan dan anggota DPRD dalam memastikan ketersediaan regulasi bagi pelaksanaan program pembangunan, sehingga berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, menegaskan pihak legislatif akan terus mengawal implementasi setiap peraturan daerah agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Dompu dan Bank NTB Syariah teken MoU penerapan SP2D Online
"Kami di DPRD akan memastikan setiap Perda yang disahkan benar-benar dijalankan sesuai ketentuan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," tegasnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Raperda antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan DPRD, disertai penyerahan dokumen secara simbolis dari Sekda Dompu kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk penegasan komitmen bersama dalam membangun daerah.
