Rantai kemiskinan di NTB berkontribusi terhadap perkawinan anak

id pernikahan anak,pernikahan usia dini,kasus tengkes,kemiskinan ekstrem,permasalahan sosial ntb,nusa tenggara barat,dinas

Rantai  kemiskinan di NTB berkontribusi terhadap perkawinan anak

Kepala Dinas Sosial NTB Nunung Triningsih memaparkan tentang upaya pemerintah atasi berbagai persoalan sosial di Kantor PKK NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (18/11/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama

Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nunung Triningsih mengungkapkan rantai kemiskinan yang menjerat masyarakat berkontribusi besar terhadap tingginya angka perkawinan usia anak di provinsi itu.

"Kemiskinan salah satu yang menyebabkan perkawinan anak. Perkawinan anak juga menjadi penyebab kemiskinan dan stunting," ujarnya saat ditemui usai pertemuan multi pihak terkait kesejahteraan sosial di Kantor PKK NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Nunung menuturkan pemerintah telah menerbitkan banyak regulasi untuk menangani kasus pernikahan anak usia dini, mulai peraturan daerah yang diinisiasi lembaga legislatif, peraturan gubernur tentang rencana aksi, hingga keputusan gubernur terkait satuan tugas perkawinan anak.

Baca juga: Sekolah Rakyat sebagai upaya pengentasan kemiskinan di NTB

Meski sudah ada berbagai regulasi, edukasi yang masif, hingga pembentukan forum anak GENRE, imbuh Nunung, kasus pernikahan anak tetap tinggi akibat belum ada kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menyarankan agar semua pihak, mulai pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, maupun sektor swasta bekerja sama dalam menanggulangi kasus perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat.

"Ini tidak bisa bekerja sendiri harus semua pihak ikut dalam memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan perkawinan anak dan dampak dari perkawinan anak," ucap Nunung.

Pada 2024, proporsi perempuan berusia 20 sampai 24 tahun di Nusa Tenggara Barat yang berstatus kawin atau hidup bersama sebelum umur 18 tahun mencapai 14,96 persen. Jumlah itu menempatkan Nusa Tenggara Barat sebagai provinsi dengan jumlah pernikahan anak terbanyak di Indonesia.

Proporsi pernikahan usia anak di Indonesia hanya sebesar 5,90 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah ketimbang proporsi yang ada di Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Implementasi desa berdaya di NTB diperkuat

Pengadilan Tinggi Mataram mencatat dispensasi perkawinan yang diajukan di Nusa Tenggara Barat sebanyak 581 dispensasi pada 2024.

Sedangkan kasus kehamilan dan kelahiran remaja yang tercatat oleh Dinas Kesehatan NTB juga pada tahun yang sama 2024, mencapai 2.350 orang.

Nunung mengungkapkan kasus kehamilan dan kelahiran remaja yang jauh lebih tinggi ketimbang pengajuan dispensasi perkawinan mengindikasikan banyak nikah siri.

Dinas Sosial NTB berkomitmen terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemberian pemahaman terkait bahaya perkawinan anak agar bisa menekan angka kemiskinan dan juga kasus bayi tumbuh kerdil.

Baca juga: Gubernur NTB fokus penurunan kemiskinan dan stunting di 2025
Baca juga: Kemiskinan ekstrem di NTB ditargetkan nol persen melalui desa berdaya
Baca juga: Sebanyak 106 Koperasi Merah Putih di NTB beroperasi di akhir 2025

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.