Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar seminar dengan melibatkan kepala desa dalam rangka memperkuat penghapusan perkawinan anak di daerah setempat.
"Kepala desa atau pemerintahan desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pernikahan anak," kata Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik saat membuka acara workshop penguatan kapasitas kepala desa dan kepala wilayah untuk penghapusan perkawinan anak di Lombok Timur, Selasa.
Ia mengatakan dalam lima tahun ke depan pemerintah daerah tetap berkomitmen terus meningkatkan IPM, salah satu masalah mendasar yang harus diatasi adalah perkawinan anak.
"Karena perkawinan anak sebagai penyebab rendahnya tingkat pendidikan terutama anak perempuan," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Timur sosialisasikan Peraturan Pencegahan Perkawinan Anak
Oleh karena itu, persoalan tersebut harus diatasi bersama-sama terutama kepala desa dan kepala wilayah sebagai aktor kunci bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat melalui strategi komunikasi dan penyadaran di berbagai kesempatan untuk mencegah perkawinan anak.
"Mari tingkatkan kolaborasi untuk mencegah terjadinya pernikahan anak untuk mewujudkan Indonesia emas 245," katanya.
Selain itu, Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur Ahmat menekankan perkawinan anak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual dan membawa dampak sosial ekonomi yang luas, termasuk tingginya angka stunting dan rendahnya capaian pendidikan.
"Penurunan stunting menjadi tanggung jawab bersama untuk peningkatan kesehatan masyarakat," katanya.
Baca juga: Cegah nikah dini, Wabup Nursiah edukasi pelajar SMP di Lombok Tengah
Sementara itu, Direktur Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan Budhis Utami mengatakan menghentikan perkawinan anak berarti menyelamatkan anak perempuan dari trauma, organ reproduksi, kecacatan permanen dan kematian karena ketidaksiapan secara mental maupun organ reproduksi.
"Ini bisa memutus mata rantai risiko kesehatan dan kemiskinan untuk bayi yang dilahirkan di masa depan," katanya.
Ia mengatakan kegiatan ini dimaksudkan mengajak kades dan kepala wilayah untuk duduk bersama dalam melakukan pencegahan perkawinan anak di desa masing-masing.
"Kami berharap partisipasi kades dalam mencegah terjadinya pernikahan anak," katanya.
Baca juga: Ratusan anak di Lombok Tengah serukan stop nikah dini
Baca juga: Anak muda bergerak! Lombok Tengah bentuk relawan cegah nikah dini
Baca juga: LPA tolak keras usulan pengantin anak viral jadi duta antipernikahan dini