Lombok Tengah (ANTARA) - Wakil Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Nursiah melakukan sosialisasi kepada para pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dalam rangka mencegah pernikahan anak di daerah setempat.
"Jangan menikah di usia dini, karena dapat merusak masa depan," kata HM Nursiah saat melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di SMPN Praya Timur di Lombok Tengah, Sabtu.
Ia mengatakan masa depan para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa masih panjang dan diharapkan mereka bisa mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga bisa menjadi sarjana.
Baca juga: Ratusan anak di Lombok Tengah serukan stop nikah dini
Selanjutnya, setelah mereka lulus kuliah, bisa menjadi pengusaha, dokter, Polri, TNI, dan PNS serta lainnya.
"Semua harus sukses dan bisa kerja, sehingga bisa mandiri setelah membina keluarga," katanya.
Di hadapan para pelajar, Wakil Bupati Lombok Tengah juga menyampaikan dampak menikah di usia dini, di antaranya anak yang dilahirkan rentan stunting, keguguran, risiko kematian pada ibu dan bayi, serta rentan terjadi penceraian.
"Dampak menikah di usia anak itu dapat menyebabkan stunting pada bayi yang dilahirkan," katanya.
Baca juga: Kasus pernikahan anak SMY di Lombok Tengah masuk penyidikan
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga membagikan tablet penambah darah dalam mencegah anemia atau kekurangan darah bagi remaja putri di Lombok Tengah. "Tablet penambah darah ini untuk menjaga kesehatan atau mencegah anemia," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah membentuk volunteer dengan melibatkan generasi muda untuk mencegah pernikahan anak atau usia dini di daerah setempat.
"Pelibatan para remaja menjadi volunteer dalam sosialisasi pencegahan pernikahan anak agar mereka lebih bisa diterima dan menjadi teman," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya saat membuka acara pelantikan para volunteer pencegahan perkawinan anak di Lombok Tengah.
Baca juga: LPA tolak keras usulan pengantin anak viral jadi duta antipernikahan dini
Ia mengatakan duta pencegahan perkawinan anak atau volunteertersebut akan melakukan sosialisasi ke sekolah, baik ditingkat SMP maupun SMA. "Mereka akan melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di sekolah-sekolah di Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data dari dinas terkait, sekitar 1.995 wanita saat ini hamil di usia di bawah 19 tahun, setelah mereka melakukan pernikahan.
"Artinya, mereka menikah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang, yakni minimal 19 tahun. Secara agama memang mereka sah menikah di bawah tangan," katanya.
Baca juga: Laskar Sasak: Pernikahan dini di Lombok Tengah bukan adat Sasak
Pemerintah tetap berkomitmen melakukan pencegahan perkawinan anak, karena ingin mencetak generasi muda yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.
"Dampak pernikahan anak, berpotensi menyebabkan stunting dan kurang gizi pada anak," katanya.
Baca juga: Menkes: Pernikahan usia anak picu bayi lahir kerdil
Baca juga: Aktivis perempuan prihatin pernikahan anak 15 tahun di Lombok Tengah
Baca juga: Angka pernikahan dini di Lombok Tengah turun
