Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berkomitmen memberantas aktivitas tambang liar di wilayah hukum setempat, khususnya di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Senin, menegaskan komitmen tersebut dengan merujuk pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Yang jelas, kami dengan pemda (pemerintah daerah), aparat, sesuai dengan arahan Bapak Presiden juga bahwa terhadap tambang liar harus ditertibkan," katanya.
Tindak lanjut penertiban tersebut, jelas dia, akan dikembalikan kepada rakyat untuk dikelola secara bersama-sama melalui sistem koperasi.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Mandalika di bawah ancaman tambang liar
Dari komitmen yang sudah terlaksana hingga saat ini, Endriadi menegaskan di wilayah NTB, termasuk Sekotong, sudah tidak lagi ada aktivitas tambang liar. Begitu juga dengan tambang liar yang berada di bawah kendali warga negara asing berkedok investasi.
Perihal penertiban tambang liar di Sekotong yang direncanakan menjadi tambang rakyat di bawah kendali sistem koperasi, ia memastikan pihak Polres Lombok Barat sudah melakukan pendataan lapangan.
"Jadi, untuk data semua ada di Polres Lombok Barat," ujarnya.
Untuk tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, yang diduga dikelola WNA China dengan kedok investasi, Endriadi menegaskan bahwa kasus tersebut terus berjalan.
"Yang jelas, ini proses hukum terus berjalan dan sudah merupakan kewajiban kita juga melakukan tindakan hukum terhadap pelakunya," ucap Endriadi.
Baca juga: KPK ingatkan Pemkab Lombok Timur tagih pajak penambang ilegal galian C
Dalam penyidikan yang berada di bawah kendali Tim Satreskrim Polres Lombok Barat, kasus ini sudah masuk ke tahap penelusuran dari keberadaan para WNA China di luar negeri.
Mereka yang diduga sebagai pelaku tambang emas ilegal dengan mengerahkan alat berat untuk mengeruk emas di kawasan perbukitan Sekotong, kini masuk dalam pencarian Interpol.
Endriadi memastikan hal tersebut usai pihaknya dengan dukungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersurat secara resmi kepada pihak Interpol untuk membantu dalam penelusuran WNA China tersebut.
Baca juga: Polisi kantongi identitas WNA China terlibat tambang liar di Lombok Barat