Lombok Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengantongi identitas warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang liar di kawasan tambang emas rakyat wilayah Sekotong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Abisatya Darma Wiryatmaja di Lombok Barat, Selasa, mengatakan pihaknya kini sedang mendalami keberadaan WNA China yang diduga berjumlah 15 orang tersebut.
"Karena 'kan, ya sudah ada disebut namanya (WNA China), identitas ini betul apa enggak, apa ini cocok apa enggak orangnya. Jadi, terkait WNA belum kami temukan, masih kami dalami. Kami mencoba mencari di mana posisinya sekarang," kata Abisatya.
Dalam upaya pencarian berdasarkan identitas yang dikantongi, Polres Lombok Barat kini secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.
"Jadi, identitas yang kami dapatkan ini masih kami tanyakan ke Imigrasi, koordinasi terus kami lakukan," ujarnya.
Baca juga: Gubernur NTB membentuk tim penertiban penambangan liar
Abisatya menyampaikan bahwa kasus tambang liar di kawasan tambang emas rakyat wilayah Sekotong ini merupakan pengembangan dari aksi pembakaran kamp tambang yang diduga dikelola WNA asal China.
Dia memastikan penanganan kasus tambang liar ini sudah masuk tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang mengacu pada pengumpulan alat bukti.
"Jadi, untuk kasus illegal mining (tambang liar) yang di Sekotong ini statusnya sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Kalau perbuatan tindak pidananya, illegal mining itu sudah ada," ucap dia.
Dari proses penanganan, pihak kepolisian telah menyita dua unit truk angkut, satu ekskavator, bahan kimia jenis karbon dan sianida, serta besi bentuk silinder ukuran besar sebanyak 10 unit.
"Untuk barang bukti masih kami amankan di Polres Lombok Barat," kata Abisatya.