Gubernur NTB membentuk tim penertiban penambangan liar

id Gubernur NTB,Zulkieflimansyah,Tim Penertiban Tambang Liar,Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin,PETI,Bukit Prabu,Lombok

Gubernur NTB membentuk tim penertiban penambangan liar

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah saat meninjau langsung lokasi penambangan liar di Bukit Prabu di Kabupaten Lombok Tengah, Senin (22/7). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah akan membentuk tim penertiban penambangan liar untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau peti di kawasan Bukit Prabu, Kabupaten Lombok Tengah.

"Sudah saatnya kita menghentikan penambangan liar tanpa izin ini karena memang selain merusak keindahan alam juga sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan kita," ujar Zulkieflimansyah saat meninjau lokasi penambangan liar di Bukit Prabu Lombok Tengah, Senin.

Penambangan liar di Gunung Prabu, Kabupaten Lombok Tengah, yang dilakukan masyarakat itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan, bahkan korban jiwa.

Bersama Danrem 162 WB, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani dan sejumlah kepala OPD, Gubernur ingin memastikan bahwa apa yang dilakukan di lokasi penambangan itu telah merusak lingkungan serta masyarakat setempat.

Untuk segera menghentikan penambangan ilegal itu, Doktor Zul, sapaan akrabnya, akan segara membentuk tim. Sebab, menurutnya, kalau penambangan ilegal ini tidak dihentikan, maka akan mengganggu kesinambungan pembangunan yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah.

"SK Tim untuk penghentian penambangan liar di NTB ini segera saya tandatangani demi kesinambungan pembangunan kita," katanya.

Orang nomor satu di Pemprov NTB ini mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan penambangan itu. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan serta masyarakat di sekitar lokasi tersebut. Apalagi, sebagaian besar penambang itu menggunakan bahan kimia untuk proses penyulingan hasil tembang tersebut.

"Pada saat yang sama mencari solusi segera agar lapangan pekerjaan segera tersedia bagi daerah-daerah yang dilarang penambangannya ini," katanya.