Bima (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bima bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima mempercepat penyelesaian legalitas lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di sejumlah desa di daerah tersebut.
Upaya percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan di Rumah Dinas Dandim 1608/Bima, Kamis.
Rakor tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bima H. Irfan Zubaidy, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima A. Salam Gani, Kepala Dinas Pertanian H. M. Natsir, Sekretaris Dinas Dikbudpora Fathurrahman, serta para kepala bidang terkait dan 33 kepala desa.
Bupati Bima Ady Mahyudi, mengatakan rapat koordinasi tersebut difokuskan pada penyelesaian kendala lahan Gerai Kopdes Merah Putih di 33 desa yang masih menghadapi persoalan administratif maupun teknis.
"Masalah yang diidentifikasi antara lain kekurangan luasan lahan serta proses perizinan yang belum tuntas," ujarnya.
Ia menegaskan, legalitas lahan menjadi aspek penting agar pembangunan gerai koperasi tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati menginstruksikan sejumlah perangkat daerah untuk bekerja secara lintas sektor guna mempercepat penyelesaian kendala yang ada.
Ia meminta dilakukan pendataan ulang melalui verifikasi faktual terhadap 33 titik lahan yang direncanakan untuk pembangunan gerai Kopdes Merah Putih.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diminta melakukan sinkronisasi tata ruang agar rencana pembangunan tidak bertentangan dengan aturan zonasi yang berlaku.
Baca juga: Kemenkop melibatkan 7.894 pendamping bisnis perkuat Kopdes MP
Bupati juga meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima lebih proaktif memfasilitasi pemerintah desa dalam proses hibah, perizinan, pengalihan maupun peminjaman aset desa agar status hukumnya jelas.
"Seluruh perkembangan progres penyelesaian lahan wajib dilaporkan secara berkala kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah setiap akhir pekan," tegasnya.
Menurut Ady, percepatan penyelesaian legalitas lahan tersebut dapat mendukung pembangunan gerai koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Baca juga: Kopdes MP perlu kuat, siapkan integrasi 18 juta PKH
Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan sinergi pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung program ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa.
Menurut dia, koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi lahan di 33 desa sehingga pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dapat segera direalisasikan.
"Gerai Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan mendorong kemajuan desa," ujarnya.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026