Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) membangun aplikasi layanan aduan cepat sebagai upaya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di daerah tersebut.
"Dalam waktu dekat dibangun aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB Lalu Juhamdi di Mataram, Kamis.
Juhamdi mengatakan aplikasi layanan aduan tersebut dilengkapi dengan nomor darurat serta sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia yang dapat diakses seluruh masyarakat.
Menurut dia, urgensi pembentukan layanan aduan tidak lepas dari kondisi masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) tahun 2025 tercatat sebanyak 637 kasus terjadi di seluruh kabupaten/kota dengan total korban mencapai 654 anak.
Dari total korban tersebut anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan jumlah 503 korban, sedangkan korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.
Baca juga: Pemprov NTB siap terapkan WFH ASN setiap jumat
"Praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan, sekaligus berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting," ujar Juhamdi.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui aplikasi itu masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi tertentu untuk melapor kasus kekerasan karena cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, maka laporan dapat disampaikan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Baca juga: Pemprov NTB imbau warga tidak panik buying isu BBM naik
"Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui proses pendampingan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke tahap pengadilan," ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan langkah tersebut, Pemprov NTB bersama para mitra telah mengagendakan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak mulai dari pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan.
"Aplikasi layanan aduan cepat itu sebagai bentuk komitmen nyata Pemprov NTB dalam menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah," kata Juhamdi.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026