Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengaku optimistis mampu menuntaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah provinsi tahun 2025.

Lalu Muhamad Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan tahun ini memiliki arti strategis karena menjadi audit pertama yang sepenuhnya merekam kinerja pemerintahan yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri sepanjang tahun 2025.

"Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap hasil kerja yang sepenuhnya kami laksanakan selama tahun 2025. Karena itu, hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang kami bangun selama satu tahun terakhir," ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD NTB dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov NTB tahun anggaran 2025 di Mataram, Jumat.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan terukur sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.

"Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Kami optimistis capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini bisa berada di atas 85 persen," tegasnya.

Komitmen tersebut ditopang oleh berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian.

Iqbal mengungkapkan seluruh utang pemerintah daerah, baik utang langsung Pemprov maupun utang BLUD, khususnya di RSUP NTB, telah berhasil diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.

"Kita sudah menyelesaikan utang, baik utang langsung Pemprov maupun utang di BLUD. Khususnya di RSUP, Alhamdulillah sesuai target, akhir bulan lalu sudah selesai 100 persen," ungkapnya.

Baca juga: Sebanyak 393 haji Kloter 3 Lombok Barat tiba di Indonesia

Menurutnya, penyelesaian kewajiban tersebut bukan sekedar capaian administratif, melainkan bagian dari upaya membangun fondasi keuangan daerah yang lebih sehat, disiplin, dan berkelanjutan.

Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat sistem pengawasan internal melalui peningkatan alokasi anggaran pengawasan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mendorong tata kelola yang semakin efektif dan akuntabel.

"Hasil pemeriksaan BPK bukan sekedar ukuran kepatuhan administrasi, melainkan kompas untuk memastikan reformasi tata kelola berjalan di jalur yang benar. Karena itu, setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti, setiap kelemahan akan dibenahi, dan setiap rupiah anggaran harus kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat NTB," katanya.

Baca juga: NTB mengalokasikan DBCHT sebesar Rp32 miliar untuk petani

Sementara Ketua BPK RI, Isma Yatun mengungkapkan berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK 2025, Pemprov telah menindaklanjuti 1.286 rekomendasi dari 1.639 rekomendasi atau 78,46 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2005 sampai dengan 2024. Namun demikian, kata dia, capaian tersebut masih di bawah target nasional BPK sebesar 85 persen, sehingga menempatkan Pemprov NTB di peringkat ke-10 dari 11 entitas se-NTB.

"Prioritas utama kini ada pada 338 sisa rekomendasi, dengan 252 status tindak lanjut belum sesuai rekomendasi dan 86 rekomendasi belum ditindaklanjuti," ujar Isma Yatun.

Oleh karena itu, ia berharap perlu ada sinergi pengawasan dari DPRD dan komitmen Pemprov untuk melakukan percepatan penyelesaian rekomendasi tersebut.

"Karena ini tidak hanya akan menaikkan posisi peringkat daerah, tetapi secara fundamental akan memperkokoh integritas fiskal serta memastikan bahwa setiap rupiah APBD berdampak optimal bagi pembangunan masyarakat NTB," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026