Lombok Timur (ANTARA) - Kepala Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) M Afandi menyatakan penerimaan siswa baru Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026-2027 mulai dibuka dan diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem.
"Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 dilakukan melalui jalur penjangkauan langsung ke keluarga miskin ekstrem," kata M Afandi di Lombok Timur, Selasa.
Ia mengatakan penerimaan siswa baru pada Sekolah Rakyat ini berbeda dengan sekolah pada umumnya, karena tidak membuka pendaftaran terbuka.
"Calon siswa dijaring langsung dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN)," katanya.
Baca juga: Menteri PKP Ara siap percepat renovasi 10 ribu rumah siswa SR
Ia mengatakan kuota siswa baru yang bakal diterima di tahun ini sebanyak 90 siswa, lebih sedikit dibanding tahun ajaran 2025/2026 yang mencapai 125 siswa.
“Penerimaan tidak seperti sekolah biasa. Kami menjangkau langsung keluarga miskin ekstrem bekerja sama dengan pendamping PKH, Dinas Sosial dan BPS,” ujarnya.
Proses penjangkauan meliputi pendataan, pendaftaran, hingga wawancara dengan calon siswa dan keluarganya. Setelah data dinyatakan valid, calon siswa ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: BI confirms adequate foreign exchange reserves despite early decline
"Prioritas penerimaan adalah desil 1. Jika kuota belum terpenuhi, penerimaan dilanjutkan ke desil 2, lalu desil 3," katanya.
Ia menambahkan pihaknya mengikuti arahan menteri yang melarang praktik titip-menitip. Seluruh proses penerimaan murni berdasarkan hasil penjangkauan kepada keluarga yang benar-benar tidak mampu.
Berdasarkan data Koordinator PKH Lombok Timur, jumlah anak usia SD hingga SMA yang masuk desil 1 dan 2 mencapai lebih dari 12 ribu anak.
"Namun, data rinci untuk jenjang SMA belum tersedia," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur Siti Aminah mengatakan terkait siswa Sekolah Rakyat, namun ia belum memiliki data spesifik, berapa jumlah anak usia sekolah yang masuk desil 1 dan 2.
"Untuk penerimaan siswa tetap dilakukan metode penjangkauan. Terkait siswa SRMA, bukan wewenang kabupaten, itu wewenang provinsi," katanya.
Kabupaten hanya menangani siswa SR SD dan SMP, namun usulan harus melalui verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran.
Ia mengatakan untuk siswa Sekolah Rakyat tingkat SD, tidak serta-merta diterima dari desa, namun dilakukan verifikasi dulu untuk mengantisipasi agar desa tidak sembarangan mengusulkan.
"Untuk jenjang SD, kuota tersedia 60 siswa. Jika usulan yang lolos verifikasi melebihi kuota, akan dibuat daftar cadangan untuk mengantisipasi siswa yang mengundurkan diri," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026