Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan kegiatan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berintegritas, transparan, partisipatif, responsif, dan bebas dari pungutan liar.
"Kegiatan SMPB di Kota Mataram akan kami laksanakan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni berintegritas, transparan, partisipatif, responsif, dan bebas dari pungutan liar," kata Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Rabu.
Karena itu, kata Martawang yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Mataram, kegiatan SPMB harus disiapkan sematang mungkin agar apa yang menjadi pengalaman negatif tahun sebelumnya bisa diantisipasi terutama indikasi pungutan liar (pungli),
Dalam SPMB, tidak boleh ada pungli yang bisa memberatkan orang tua dan peserta didik. Hal tersebut juga untuk memastikan semua anak di Kota Mataram bisa bersekolah sesuai dengan skenario penerimaan yang sudah ditetapkan baik untuk tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), maupun tingkat SMP (sekolah menengah pertama).
"Jalur-jalur SPMB sudah jelas, yakni ada jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan jalur domisili. Semua jalur punya kuota dan mekanisme persyaratan sama sesuai ketentuan pedoman SPMB 2026," katanya.
Untuk memastikan setiap jalur SMPB berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan Kota Mataram telah menyiapkan petugas operator di masing-masing sekolah dan tim terpadu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memudahkan orang tua untuk konsultasi secara internal di Posko Dinas Pendiidkan.
"Kota Mataram menyiapkan 230 sekolah negeri dan swasta untuk menampung anak-anak agar akses ke sekolah tidak alami kesulitan," katanya.
Saat ini semua sekolah sudah diminta memasang spanduk yang menampilkan secara jelas foto dan nama kepala sekolah, untuk memastikan semua proses SPMB di sekolah tersebut berintegritas, tidak ada pungutan liar.
Karena itu, setiap sekolah memiliki desk bantuan (help desk), dan Dinas Pendidikan ada pokso yang menyiagakan unsur terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memastikan proses SPMB Online berjalan sesuai standar.
Kemudian ada juga petugas dari Dinas Sosial untuk memastikan anak-anak yang akan masuk melalui jalur afirmasi sesuai dengan data yakni masuk desil 1-4, begitu juga untuk kalangan difabel.
Baca juga: Disdik Mataram mengingatkan sekolah tak beratkan orang tua uang perpisahan
Pada posko juga disiagakan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna memastikan nama dan alamat berada pada akses akurat dapat dipertanggungjawabkan karena terkait untuk pendaftar jalur domisili.
"Sedangkan jalur prestasi, dapat menunjukkan penghargaan di bidang akademik dan non akademik sebagai acuan," katanya.
Di sisi lain, untuk memastikan SMPB di Kota Mataram berintegritas dan bebas pungli, pihaknya meminta partisipasi orang tua untuk melaporkan ketika ada indikasi pungli yang dilakukan pihak sekolah melalui posko di Dinas Pendidikan.
"Laporan itu, akan menjadi acuan kami untuk mengambil langkah-langkah penanganan lebih cepat dan tepat," katanya.
Baca juga: Disdik Mataram menegaskan tak ada toleransi bagi guru indisipliner
Martawang sebelumnya mengatakan, untuk jenjang TK negeri, pendaftaran calon murid baru dibuka mulai 22 Juni hingga 2 Juli 2026. Seleksi dilaksanakan pada 2 Juli. Sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli 2026.
Pada jenjang SD negeri, penerimaan murid baru dibagi menjadi dua jalur yakni jalur afirmasi dan mutasi orang tua/wali dibuka pada 22–24 Juni. Hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026.
"Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang pada 26–29 Juni 2026," katanya.
Adapun jalur domisili SD negeri dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026, seleksi berlangsung pada 2 Juli, pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli, dan daftar ulang pada 6–8 Juli 2026.
Untuk jenjang SMP negeri, SPMB Kota Mataram membuka jalur prestasi, afirmasi, mutasi orang tua/wali, dan domisili. Jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada 22–24 Juni, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni serta daftar ulang pada 26–29 Juni 2026.
Kemudian, jalur mutasi orang tua/wali dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 2 Juli serta daftar ulang berlangsung pada 6–8 Juli 2026 dan jadwal yang sama juga berlaku untuk jalur domisili.
"Seluruh tahapan SPMB dilakukan secara daring melalui portal resmi spmb.mataramkota.go.id. Selain melalui laman itu, hasil seleksi juga dapat dilihat melalui papan pengumuman di sekolah tujuan masing-masing," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026