Jakarta (ANTARA) - Pengajuan cegah dan tangkal terhadap mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen oleh polisi terkait dugaan kasus makar sudah dicabut.
"Benar, sudah dicabut tadi pagi," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Pencekalan terhadap Kivlan Zen dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra pada Jumat (10/5) malam.
"Sudah dicekal, dia rencana ke Brunei melalui Batam. Saat ini dia sekarang di mana kami belum tahu, tapi pencekalan itu ada prosesnya di Ditjen Imigrasi," ucap Asep.
Secara terpisah kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, mengaku keberatan dengan pencekalan yang diajukan kepolisian karena kliennya tidak berstatus sebagai tersangka.
"Pencekalan menimbulkan persoalan dilematis terhadap pemikiran masyarakat, kecuali dia sudah tersangka baru dicekal, ini kan masih diklarifikasi," ujar Pitra.
Menurut dia, Kivlan Zen bahkan tidak memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri dan akan menghadiri pemeriksaan pada Senin (13/5).
"Dia akan menghadiri karena merasa bukan pelaku makar dan mudah-mudahan dia dalam keadaan sehat dan bisa hadir Senin nanti," tutur Pitra.
Diketahui Kivlan Zen dilaporkan seorang wiraswasta dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Berita Terkait
Tim Pembela Hukum Kivlan Zen menghormati putusan Majelis Hakim
Selasa, 30 Juli 2019 15:18
Permohonan praperadilan Kivlan Zen di tolak PN Jaksel
Selasa, 30 Juli 2019 12:28
Tim Mabes TNI mendampingi sidang praperadilan Kivlan Zen
Senin, 22 Juli 2019 14:15
Menkopolhukam tegaskan tidak ada penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen
Jumat, 19 Juli 2019 13:43
Kuasa hukum Kivlan Zen mengkritik putusan hakim tunda persidangan
Senin, 8 Juli 2019 16:11
Kivlan Zen belum bisa dipastikan datang ke pengadilan
Senin, 8 Juli 2019 12:08
Kivlan Zen terasa difitnah, Polri: Itu hak konstitusional
Rabu, 19 Juni 2019 15:21
Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik untuk konfrontasi dengan saksi
Rabu, 19 Juni 2019 14:58