Ambon (ANTARA) - Petugas gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Manusia (BKSDA) Maluku dan Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah melakukan pencarian korban terkaman buaya di Sungai Ruata Desa Makariki Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Meity Pattipawaej, di Ambon, Minggu menyatakan, petugas gabungan bersama warga melakukan pencarian korban terkaman buaya di Sungai Ruata.
"Proses pencarian tubuh korban terkaman buaya dilakukan Sabtu (8/6) malam mulai pukul 19.00 - 22.00 WIT tetapi belum membuahkan hasil, sehingga proses pencarian akan dilanjutkan hari ini (9/5)," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari Kepala Resort Amahai,Seksi Wilayah II BKSDA Maluku, Rijilan Walalayo, bahwa telah terjadi korban terkaman buaya saat mencari ikan disekitar muara Sungai Ruata.
Fanyu Lunmisay warga Desa Wotai, Kecamatan Waipia tewas diterkam buaya saat mencari ikan di muara Sungai Ruata sekitar pukul 15.00 WIT.
"Korban pergi mencari ikan bersama saudaranya Daniel Lunmisay, tetapi ketika akan kembali keduanya diserang buaya hingga korban tewas," katanya.
Dikatakannya, saat kedua saudara tersebut menyusuri sungai untuk kembali ke perkampungan, muncul buaya yang langsung menerkam.
Daniel berada pada bagian depan sementara memegang karung yang berisi ikan, melakukan perlawanan dan berhasil menyelamatkan diri guna mencari bantuan ke warga lain yang sementara mencari ikan d sungai.
"Sedangkan Fanyu yang berada di belakang Daniel langsung diterkam buaya. Daniel mengalami luka empat lubang bekas gigitan buaya," ujarnya.
Kasus buaya memangsa manusia di Sungai Ruata merupakan yang kedua setelah sebelumnya korban Jonias Makaweru tewas di muara Sungai Ruata saat menjala ikan, dan hanya ditemukan potongan tubuh pada 7 Februari 2019, demikian Meity Pattipawaej.