Mataram, 24/11 (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Nusa Tenggara Barat mempertanyakan rancanga peraturan daerah (raperda) tentang retribusi usaha perikanan dan keluatan di daerah ini.
"Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan fraksi ini8 kepada eksekutif terkait raperda tersebut," kata juru bicara Fraksi PKS DPRD NTB H Musleh Kholil di Mataram, Selasa.
Fraksi PKS mempertanyakan apakah ada jaminan dengan terbitnya praturan daerah (perda) tersebut nantinya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Selain itu bagaimana realisasi perda sebelumnya yang juga mengatur usaha perikanan dan kelautan," katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah raperda tersebut tidak bertentangan dengan semangat NTB bersaing untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama di bidang usaha perikanan dan kelautan.
Menurut Fraksi PKS pengelolaan perikanan hingga kini belum optimal, dan kenapa hal itu bisa terjadi.
Sebelumnya Fraksi Demokrat DPRD NTB minta eksekutif membatalkan raperda tentang retribusi usaha perikanan dan kelautan untuk meningkatkan pendapatan nelayan.
"Kehidupan nelayan saat ini masih tergolong miskin, karena itu tidak perlu ditarik retribusi," katanya.
H. Bustan SH dari Partai Demokrat menjelaskan nelayan NTB kini masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah baik alat tangkap maupun tempat pendaratan ikan.
"Potensi kelautan dan perikanan NTB cukup besar, namun pemanfaatannya masih tergolong rendah dam belum dikelola dengan baik," katanya.
Ia mengatakan bahan bakar minyak (BBM) yang disediakan di tempat pelelangan ikan (TPI) belum sesuai dengan kebutuhan nelayan, sehingga tidak memenuhi kebutuhan operasional dan berdampak pada produksi ikan tidak optimal.
"Perlu ada penambahan BBM di TPI," katanya.
Ikan hasil tangkapan nelayan NTB sebagian besar langsung dipasarkan ke berbagai pasar tradisional di daerah ini seperti Kebon Roek, Ampenan, Dasan Agung, Pagesangan dan Cemara.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026