LAN SETUJU SEJUMLAH LEMBAGA NONSTRUKTURAL DIHAPUS

id



Jakarta (ANTARA) - Lembaga Administrasi Negara menyetujui rencana pemerintah menghaus 13 lembaga nonstruktural dan menggabungkan 29 lembaga nonstruktural lainnya dalam lima tahun ke depan, karena banyak lembaga nonstruktural itu tidak efektif bekerja, demikian Ketua LAN Asmawi Rewansyah di Jakarta, Kamis.

LAN, demikian Asmawi pada penutupan Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan Tingkat I Angkatan XIX LAN, pernah membuat kajian efektivitas lembaga-lembaga yang ada dan menilai sejak dulu banyak lembaga yang dibentuk hanya untuk menampung anggota-anggota tim sukses yang tidak memperoleh jabatan.

"Ini menjadi `lemak-lemak` maka pemerintah menjadi gemuk," katanya seraya menyebut  "lemak-lemak" itu harus dihilangkan dan dikaji ulang.

Namun Asmawi mengatakan, nasib karyawan lembaga yang akan dihapus dan yang akan digabungkan harus dipikirkan agar tidak terjadi gejolak.

Ia mencontohkan penghapusan Dewan Pertimbangan Agung dimana untuk menempatkan karyawannya yang hanya 360 orang pun memakan waktu tiga tahun.

Dari 92 lembaga nonstruktural yang ada, pemerintah berencana menghapus 13 lembaga dan menggabungkan 29 lembaga dalam lima tahun ke depan. Bentuk lembaga nonstruktural itu  bermacam-macam, dari  komisi, komite, badan sampai dewan.

Mensesneg Sudi Silalahi memperkirakan, penghapusan dan penggabungan lembaga-lembaga yang umumnya dibentuk setelah era reformasi itu akan membuat sejumlah pihak "berteriak" sehingga harus dilakukan secara bijaksana. (*)