Bupati Lombok Utara sampaikan nota pengantar RAPBD-P 2019

id Lombok Utara,RAPBDP

Bupati Lombok Utara sampaikan nota pengantar RAPBD-P 2019

Suasana rapat paripurna ke-33 masa sidang II DPRD, dengan agenda mendengarkan nota pengantar kepala daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan ((RAPBD) tahun anggaran 2019, di aula DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (29/7). (Foto Humaspro KLU)

Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, menyampaikan nota pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan ((RAPBD-P) tahun anggaran 2019, dalam rapat paripurna ke-33 masa sidang II DPRD, di aula DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (29/7).

Hadir dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, unsur Polres Lombok Utara, Jajaran KPU Kabupaten Lombok Utara, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Sebelum membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Lombok H Burhan M. Nur, didampingi Wakil Ketua Sudirsah Sudjanto, dan Djekat, menyampaikan bahwa rapat paripurna penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap RAPBDP tahun anggaran 2019.

Dalam rapat tersebut, Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, pada sambutannya dengan belum sepenuhnya terealisasi program yang diarahkan untuk bantuan perbaikan rumah dan jaminan hidup kepada masyarakat terdampak bencana, bersama DPRD mendukung anggaran pembebasan lahan pembangunan empat jembatan yang memberi akses utama penghubung antar kecamatan.

Selain, pengalokasian anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk kebutuhan tim teknis validasi rumah, penanggulangan kekeringan dan krisis air yang tersebar pada tiga kecamatan, pemberian bantuan wirausaha di masing- masing SKPD, serta pemberian bantuan hibah/bansos untuk menunjang kegiatan pilkada/pilkades serentak.

Bupati juga menyampaikan, wilayah Kabupaten Lombok Utara merupakan daerah yang relatif masih rawan terhadap bencana, sehingga meskipun telah dianggarkan dalam belanja langsung terkait kegiatan yang berorientasi pada ikhtiar penanganan bencana, pada belanja tidak langsung juga dianggarkan belanja tidak terduga sebesar Rp1,25 miliar dan belanja bantuan sosial semula dianggarkan sebesar Rp12,7 miliar berubah menjadi Rp6,4 miliar lebih atau berkurang Rp6,2 miliar.

Belanja daerah tahun 2019, diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan berupa urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang penanganannya dalam bagian atau bidang tertentu bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah.

Belanja dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam rangka memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan pada bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta mengembangkan sistem jaminan sosial.

Pada akhir sambutannya, Najmul menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya serta apresiasi dan atensi luhur.

"Kepada para relawan dan segenap komponen yang turut membantu secara langsung maupun tidak langsung dalam penanganan gempa bumi di Lombok Utara, baik pada masa tanggap darurat, masa transisi pemulihan maupun masa rehabilitasi dan rekonstruksi, semoga apa yang telah didermabaktikan selama ini tercatat sebagai amal ibadah dan amal sosial," ucap Najmul.