Sebanyak 6.057 peserta PBI BPJS Kesehatan Mataram dinonaktifkan

id bpjs,mataram,dinkes

Sebanyak 6.057 peserta PBI BPJS Kesehatan Mataram dinonaktifkan

Sejumlah peserta BPJS Kesehatan PBI di Kota Mataram menunggu untuk dilayani di salah satu puskesmas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak 6.057 peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehan di Mataram dinonaktifkan sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat.

"Dari 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan secara nasional, Mataram terdampak 6.057 jiwa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Kamis.

Jumlah PBI Mataram yang dibayarkan pemerintah melalui APBN sebanyak 150 ribu jiwa, sedangkan PBI yang ditanggung APBD sekitar 17 ribu jiwa.

Peserta PBI yang dinonaktifkan tersebut berada di Dinas Sosial (Dinsos) dan saat ini Dinsos masih melakukan validasi data kembali terhadap peserta yang tidak masuk basis data terpadu (BDT). "Kalau masalah data by name by address ada di Dinsos, kami di Dinkes hanya sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen)," katanya.

kendati ada pengurangan, pemerintah kota kembali mendapatkan tambahan peserta PBI sebanyak 12 ribu jiwa. Karenanya, pengurangan yang dilakukan pemerintah itu agar pemerintah daerah bisa melakukan validasi data peserta PBI BPJS Kesehatan.

"Jadi yang masih masuk kategori miskin bisa dimasukkan lagi dalam BDT, sebaliknya yang sudah mampu dikeluarkan," katanya.

Hal itu dimaksudkan, agar program PBI BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran, dan mendorong masyarakat yang sudah mampu agar menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri.

Akan tetapi, lanjutnya, penonaktifan PBI BPJS Kesehatan ini akan dirasakan oleh warga yang terdampak ketika akan berobat. Dimana ketika hendak ingin mendapatkan pelayanan kesehatan petugas akan memberitahukan PBI bahwa kartunya sudah dinonaktifkan.

"Kalau kondisi itu terjadi, dan yang terdampak itu benar-benar keluarga miskin maka biaya pengobatan bisa dialihkan ke pemerintah kota," katanya.

Pemerintah kota telah menyiapkan anggaran jaminan kesehatan tahun ini sebesar Rp4 miliar. "Dana tersebut digunakan untuk memberikan pelayanan rawat inap kelas tiga gratis di RSUD Kota Mataram bagi warga yang tidak masuk menjadi peserta PBI APBN maupun APBD," katanya.*