Banjarmasin (ANTARA) - Polsek Banjarmasin Selatan menangkap seorang pemuda pengangguran yang kedapatan membuang sabu-sabu di bawah kolong rumahnya.
"Anggota kami melihat pelaku membuang sabu-sabu ke bawah kolong rumah saat hendak dilakukan penangkapan," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Pol Ganef Brigandono di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu.
Penangkapan terhadap pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu dilakukan pada Rabu (14/8) siang sekitar pukul 14.00 WITA.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di rumahnya yang beralamat di Jalan Simpang Limau RT20 Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dari interogasi sementara, pelaku diketahui berinisial NS alias Ullah (28). Pelaku masuk dalam target operasi karena diduga sering melakukan transaksi narkotika.
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak enam paket, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu bong/alat isap yang terbuat dari botol kaca lengkap dengan sedotan dan pipet kaca kemudian uang tunai sebesar Rp200.000.
Atas temuan itu, NS beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan guna dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"NS diduga selain sebagai pengguna sabu-sabu juga diduga sebagai pengedar karena sabu yang kami dapatkan semua siap edar," tuturnya.
Hasil penyidikan sementara, NS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14