Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mendalami akun media sosial penyebar konten hoaks soal isu rasial yang menyebabkan terjadinya kericuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
"Yang mereka kembangkan isu yang sensitif di sana tentang rasis. Penyebarnya, akun-akun media sosial yang menyebarkan sedang didalami oleh Ditsiber Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Ia belum dapat memberikan keterangan secara menyeluruh tentang peristiwa unjuk rasa berujung kericuhan karena Kapolres Wamena masih melakukan negosiasi dengan massa agar aksi kericuhan tidak meluas.
Menurut dia, aparat fokus meredam kejadian setelah sejumlah fasilitas publik, seperti ruko dan kantor pemerintahan dirusak dan dibakar oleh massa.
Adapun Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja menyebutkan bahwa aksi demonstrasi di Wamena, pada Senin pagi karena isu hoaks atau berita yang tidak benar.
"Wamena pada minggu lalu ada isu bahwa, ada seorang guru mengeluarkan kata-kata rasis sehingga sebagai bentuk solidaritas melakukan unjuk rasa pagi tadi," kata Kapolda di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin.
Ia menegaskan bahwa soal perkataan rasial itu merupakan isu yang tidak benar, aparat Kepolisian telah mengecek keabsahan informasi tersebut.
"Itu hanya isu, guru tersebut sudah kami tanyakan dan dia katakan tidak pernah keluarkan kata-kata atau kalimat rasis, itu sudah kami pastikan," ujar dia.
Untuk itu, Kapolda Papua mengimbau kepada segenap warga dan elemen pendukung lainnya agar tidak cepat terhasut isu hoaks yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Berita Terkait
LKAAM minta pemerintah tegakkan hukum atas kerusuhan Wamena
Rabu, 2 Oktober 2019 15:56
17 orang meninggal di Wamena Jayawijaya terkait kericuhan
Senin, 23 September 2019 21:53
Mabes Polri bongkar kasus penyebaran data elektronik di situs BKN
Rabu, 25 September 2024 12:22
Akun bisnis sejumlah hotel di Indonesia diretas
Senin, 12 Agustus 2024 13:29
Polri ingatkan warga waspadai kejahatan siber
Rabu, 8 Mei 2024 6:28
Polri mengantongi izin Kemenpan RB bentuk Ditsiber di 8 polda
Kamis, 28 Desember 2023 5:15
Siber Bareskrim menangkap pelaku penipuan online shop GrabToko
Selasa, 12 Januari 2021 21:31
Siber Bareskrim menyelidiki penjualan surat keterangan sehat di internet
Sabtu, 16 Mei 2020 3:15