Pemkot Mataram minta mahasiswa berunjuk rasa secara damai

id unjuk rasa,bakesbangpol,mataram

Pemkot Mataram minta mahasiswa berunjuk rasa secara damai

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram H Rudi Suryawan. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengingatkan mahasiswa agar melakukan aksi unjuk rasa secara damai dan tidak anarkis.

"Kita berharap semua aspirasinya yang disampaikan secara damai dan tidak ada 'penumpang gelap' atau memanfaatkan situasi ini," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Senin.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi ratusan mahasiswa yang bergabung dengan rakyat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Jalan Udayana, Kota Mataram, hari ini.

Dalam aksi kali kedua yang digelar di Kota Mataram ini, mahasiswa datang bersama rakyat dengan membawa tuntutan yang sama seperti aksi unjuk rasa Kamis (26/9) lalu.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.

Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan dan Sumatra serta konflik sosial yang terjadi di Wamena, Papua, menjadi fokus tuntutan massa aksi.

Menurut Rudi, menyampaikan pendapat di muka umum secara aturan memang diperbolehkan, dan itu sudah ada regulasinya serta sejumlah persyaratan administrasi atau tahapan-tahapan penting.

Persyaratan administrasi yang dimaksudkan salah satunya izin untuk melakukan aksi harus di urus terlebih dahulu di kepolisian.

"Perlu diingat, yang dilarang adalah akasi ujuk rasa yang anarkis, karena itulah masyarakat diminta tetap berunjuk rasa secara damai agar tidak mengganggu kondusifitas daerah," katanya.

Sementara menyinggung tentang arahan dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang akan memberikan sanksi bagi mahasiswa yang berujuk rasa, Rudi mengatakan, siapapun kalau sudah anarkis dan merusak fasilitas umum pasti akan ditindak tegas.

"Begitu juga dengan mahasiswa, jika terbukti anarkis maka mereka akan berhadapan dengan aparat keamanan," katanya menambahkan.