Mataram, 2/2 (ANTARA) - Rombongan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)  mendatangi Menteri Kehutanan MS Kaban untuk memperjuangkan kelanjutan pembangunan dam Tiu Murus di Kecamatan Jereweh.

  Ketua DPRD KSB, Drs. H. Manimbang Kahariady ketika dihubungi dari Mataram, Senin, mengatakan Menhut merespon positif langkah-langkah yang dewan dalam upaya memediasi dan mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pembangunan dam tersebut.

  Rombongan yang menemui Menhut, antara lain pejabat dari Dinas Kehutanan, Pertaian dan Perkebunan (Hutan Bunga), Camat Jereweh dan Kepala Desa Belo dan Desa Beru dan dipimpin Ketua DPRD KSB, Drs. H. Manimbang Kahariady.

  "Kehadiran kami di Dephut adalah untuk memperjuangkan agar kelanjutan pembangunan fasilitas irigasi tersebut lebih cepat dilaksanakan, sehingga bisa digunakan oleh para petani untuk meningkatkan produksi padi," ujarnya.

  Menurut dia, koordinasi dan konsultasi perlu segera dilakukan dengan Menhut terkait dengan kejelasan kelanjutan pembangunan dam di Kecamatan Jereweh yang dibiayai PT. Newmont Nusa Tenggara itu  sempat terhenti karena berada di kawasan hutan lindung.

  "Dam pengendali dan saluran irigasi dam Tiu Murus tersebut berada di kawan hutan lindung, karena itu kami melakukan langkah-langkah proaktif untuk mendapat solusi dari kejelasan Menhut," kata Manimbang.

  Sebelumnya masalah ini pernah dikonsultasikan dengan Dinas Provinsi NTB dan telah mendapat rekomendasi dari gubernur dan Bupati KSB.

  Menurut Manimbang, dam Tiu Murus sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kecamatan Jereweh guna meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah tersebut.

  Dengan adanya respon positif dari Menhut itu, diyakini  dalam waktu tidak terlalu lama izin pembangunan dam Tiu Murus di kawasan hutan lindung bisa dikeluarkan dan pembangunan bisa dilanjutkan.

  Pada pertemuan dengan Menhut itu juga hadir Kepala Badan Planologi Dephut yang diharapkan segera melakukan pengkajian yang komprehensif agar secara aturan aman.

  Dalam kaitan itu dalam waktu dekat Dinas Kehutanan dan Komisi terkait di DPRD KSB akan melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk  keluarnya izin dari Menhut tersebut. (*)

 

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026