FKI-1 sesalkan ucapan Andre Rosiade soal LBP

id FK-1,LBP

FKI-1 sesalkan ucapan Andre Rosiade soal LBP

Ketua Umum Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) M Julian Manurung (Foto: Istimewa)

Mataram (ANTARA) - Ketua Umum Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) M Julian Manurung menyesalkan ucapan anggota DPR RI dari Partai Gerindra Andre Rosiade yang menyudutkan nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
       
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, Julian menyebutkan, ucapan Andre Rosiade dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada 2 Desember 2019 tentang LBP itu tidak berdasar dan tendensius.
       
Selain tidak mendidik, ucapan anggota DPR dalam rapat kerja yang disiarkan secara langsung oleh sebuah stasiun TV swasta itu sudah menimbulkan opini yang negatif terhadap LBP.
       
Menurut Julian, nama LBP dengan sangat jelas diucapkan Andre Rosiade terkait sengketa PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan PT Berikat Nusantara (KBN) serta dalam kasus Sarinah dengan Sari Pan Pacific dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN.
       
Walau dengan narasi meminta diselidiki dan diinvestigasi, serta dengan menyebut rumor, tetapi dengan sangat jelas yang bersangkutan menyebut nama lengkap LBP terkait dengan kasus-kasus tersebut.
       
Ketua Umum FKI-1 lebih lanjut meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar memberi sanksi tegas terhadap Andre Rosiade karena dia diduga sudah melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.   
       
Peraturan DPR itu menegaskan, anggota dewan dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangannya tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok atas dasar alasan yang tidak relevan, baik dalam perkataan maupun tindakannya.
       
Julian menyatakan, Partai Gerinda yang dipimpin Prabowo Subianto juga harus menertibkan Andre Rosiade selaku kadernya serta memberinya sanksi tegas agar ucapannya yang tidak berdasar dan tendensius tidak menjadi preseden buruk.
       
Jika Andre Rosiade tidak diberikan sanksi tegas, tidak tertutup kemungkinan narasi-narasi sebagaimana yang diucapkannya akan dilakukan oleh siapapun, dan bisa saja nama-nama yang disebut sebagai rumor adalah Presiden Joko Widodo, Prabowo Subianto atau tokoh-tokoh lainnya.
       
Ketua Umum FKI-1 juga mengemukakan, pihaknya secara individu tidak ada hubungan apapun dengan LBP, tetapi sesuai fungsinya, ormas independen yang dipimpinnya ikut mengawasi kinerja eksekutif, legislatif dan yudikatif.
       
Ia menambahkan, FKI-1 selaku Ormas independen, sejak lahir tahun 2014 sampai saat ini konsisten melakukan fungsi-fungsi sesuai amanah undang-undang keormasan demi tercapainya tujuan pembangunan yang berdasarkan Pancasila.