BNN razia hiburan malam, empat orang diduga konsumsi narkoba

id Razia BNN di diskotek

BNN razia hiburan malam, empat orang diduga konsumsi narkoba

Proses pengambilan urine pengunjung yang dilakukan petugas BNN dalam kegiatan operasi pengawasan dan pemeriksaan tempat hiburan malam rawan penyalahgunaan narkoba di Club Sari Ayu, Jakarta Barat, Minggu (15/12/2019) (ANTARA/Badan Narkotika Nasional)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak empat orang terindikasi mengonsumsi narkoba dalam kegiatan operasi pengawasan dan pemeriksaan tempat hiburan malam rawan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta di Club Sari Ayu, Jakarta Barat, Minggu dini hari.

"Setelah dilakukan tes urine ,4 orang, 1 perempuan dan 3 laki-laki, terindikasi mengkonsumsi narkoba,", ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Minggu.

Arman menjelaskan pada saat operasi dilakukan, Club Sari Ayu tengah dipadati oleh sekitar 300 pengunjung yang kebanyakan berusia antara 20 hingga 40 tahun. Adapun pengunjung yang menjalani tes urine sebanyak 103 orang.

Kegiatan operasi yang digelar pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB ini, kata Arman, dilakukan oleh BNN dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama oleh generasi muda pada saat menghabiskan waktu akhir pekan di tempat hiburan malam.

Arman berharap dengan adanya operasi tersebut dapat menjadi "alarm" bagi masyarakat bahwa BNN tetap mengawasi lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba, termasuk tempat hiburan malam.

"Kehadiran BNN diharapkan ada efek deteren, mengingatkan para pengunjung bahwa tempat hiburan malam tidak berarti bebas dari pengawasan BNN,"

Arman menegaskan bahwa operasi serupa juga akan diikuti oleh seluruh BNN Provinsi di Indonesia guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, terutama oleh generasi muda pada saat berlibur atau menjelang pergantian tahun.