Mataram, 30/3 (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalin kerjasama dengan Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di enam kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan kampanye Pemilu Kepala Daerah (KDH).
Wakil Ketua KPID NTB Sukri Aruman di Mataram, Selasa mengatakan, terkait dengan kerjasama tersebut pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Panwaslu di enam kabupaten/kota khususnya yang akan menyelenggarakan Pemilu KDH pada tahun 2010.
"Kami akan menjalin kerjasama dengan Panwaslu kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pemilu KDH khususnya menyangkut kampanye yang dilakukan melalui lembaga penyiaran agar hasil pemantauan yang diperoleh lebih baik mengingat lembaga pemantau tersebut memiliki jaringan sampai ke tingkat kecamatan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Panwaslu di enam kabupaten/kota untuk menyepakati format pemantauan kampanye khususnya yang dilaksanakan melalui lembaga penyiaran.
Sukri mengatakan, selama ini sering ditemukan pasangan calon bupati/wakil bupati dan pasangan calon wali kota melakukan kampanye melalui lembaga penyiaran diluar jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ini merupakan pelanggaran terhadap siaran kampanye.
"Kampanye melalui lembaga penyiaran di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU dilarang, selama ini masih ada pasangan calon yang melaksanakan kampanye terselubung di luar jadwal, ini merupakan pelanggaran terhadap aturan main siaran kampanye," ujarnya.
Selain itu, katanya, pasangan calon juga banyak yang menggunakan radio komunitas untuk melakukan kampanye, ini tidak dibenarkan.
Dia mengatakan, lembaga penyiaran tidak dilarang menyiarkan informasi mengenai Pemilu KDH terutama jika tujuannya untuk memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat, tetapi jika mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon itu dilarang.
"Menjelang Pemilu KDH kami mengharapkan lembaga penyiaran lebih banyak menyiarkan informasi Pemilu untuk memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat agar mereka menggunakan hak pilihnya secara rasional," kata Sukri. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026