Mabuk minuman keras, Iping bunuh ibu kandung dan bakar rumahnya

id kalteng,pembunuhan ibu kandung, pembakaran rumah, polres pulang pisau, polda kalteng,Rumah,Bakar

Mabuk minuman keras, Iping bunuh ibu kandung dan bakar rumahnya

Pembunuhan disertai pembakaran rumah yang terjadi di RT.03 Desa Kanamit Muara Kecamatan Maliku, Kalimantan Tengah, Kamis malam (23/1/2020). ANTARA/HO

Pulang Pisau (ANTARA) - Seorang warga RT 03 Kanamit Muara, Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah bernama Iping (35) mengamuk hingga diduga tega membunuh ibu kandungnya sendiri Liling (50) serta membakar rumah, lantaran diduga mabuk akibat minuman keras.

Informasi yang dihimpun di Pulang Pisau, Jumat menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/1) malam, Iping yang saat itu mabuk sempat terlibat cekcok dengan ibu dan adiknya bernama Ade di dalam rumah.

Akibat cekcok mulut itu, Iping mengamuk dan melempar sesuatu ke kepala ibunya, hingga meninggal di tempat.

Beberapa keterangan menyebutkan, bahwa yang dilempar Iping ke kepala ibunya itu adalah batu timbangan atau dacing, hingga membuat ibunya meninggal ditempat dengan bersimbah darah.

Setelah itu Iping langsung menuju ke dapur dan mengambil gas tabung elpiji 3 kilogram yang diduga menjadi pemicu terjadinya kebakaran rumah serta rumah Ketua RT pun juga ikut terbakar.

Ketua RT setempat Siswanto sempat mendengar keributan tersebut, namun tidak berani melerai karena Iping keluar rumah dengan membawa sebilah senjata tajam.

Sebelum datang pihak petugas kepolisian, sejumlah warga hanya bisa terdiam dan pasrah melihat kejadian tersebut dan tanpa bisa berbuat banyak atas kejadian itu.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu.

Petugas Tagana Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Ismail menyebutkan ada dua rumah yang terbakar dari peristiwa pembunuhan tersebut.

“Kita fokus pada upaya pemadaman dan untuk kronologis mungkin nantinya ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat,” kata Ismail.

Dua rumah yang terbakar yaitu milik Utuh suami dari Liling yang ditempati tiga orang Liling, Iping dan Ade. Satu rumah lagi milik Ketua RT Siswanto yang ditempati bersama istrinya bernama Melati dan anaknya Aditya (8) serta keluarga lainnya Abar (50).

Sampai saat ini belum diperoleh informasi resmi dari Polres Pulang Pisau terkait dengan pembunuhan anak kepada ibu yang sangat disayangkan oleh warga setempat.