Dua terdakwa pembunuhan warga negara Spanyol Maria Matilda Munoz Cazorla, Suhaeli (kanan) dan Heri (kiri) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/2/2026). ...
Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis masing-masing 18 tahun penjara kepadaSuhaeli dan Heriyang menjadi terdakwa kasus pembunuhan warga negara ...
Dua terdakwa pembunuhan Warga Negara Spanyol Maria Matilda Munoz Cazorla, Suhaeli (kanan) dan Heri (kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Rabu (4/2/2026). Jaksa penuntut ...
Jaksa penuntut umum KejaksaanNegeri Matarammeminta majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan pidana hukuman 18 tahun penjara terhadap Suhaeli dan Heri, dua ...
Dua pelaku pembunuhan Maria Matilda Munoz Cazorla, warga negara Spanyol di Hotel Bumi Aditya, Nusa Tenggara Barat, menyekap jenazah perempuanusia 73 tahun tersebut hampir satu bulan di belakang ...
Perkara pembunuhan Warga Negara Asing asal Spanyol bernama Maria Matilda Munoz Cazorla, terungkap dari hasil pelacakan handphone milik korban oleh anggota Kepolisian Sektor Batulayar, Kabupaten ...
Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat menggelar sidang perdana dari kasus pembunuhan Maria Matilda Munoz Cazorla yang merupakan Warga Negara Asing asal Spanyol dengan terdakwa asal Senggigi ...