BNPT: ASN rentan terpapar ideologi kekerasan
Senin, 20 Juni 2022 18:12 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol. Boy Rafli Amar dalam konferensi pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (20/6/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar ideologi kekerasan, sehingga kegiatan wawasan kebangsaan perlu digencarkan.
"Kami juga menyadari bahwa pegawai negeri termasuk salah satu kelompok yang rentan terpengaruh, terpapar," kata Boy kepada wartawan dalam konferensi pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin.
Dia mengungkapkan BNPT sebelumnya pernah menemukan sejumlah rumah ibadah di lingkungan instansi pemerintahan yang digunakan untuk melakukan propaganda ideologi kekerasan.
Baca juga: BNPT serukan narasi positif tekan kelompok radikal
Baca juga: Politisasi agama bisa picu radikalisme dan terorisme
Oleh karena itu, Boy menilai para pimpinan lembaga pemerintahan harus memperkuat empat pilar kebangsaan Indonesia guna memperkuat ketahanan ASN dari paparan ideologi tersebut. "Yang terpenting, ke depan ini, para ASN harus kita jaga bersama. Kami mengingatkan bahwa penguatan empat pilar kebangsaan kita adalah kewajiban bersama," tegasnya.
Empat pilar kebangsaan tersebut adalah pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Kami juga menyadari bahwa pegawai negeri termasuk salah satu kelompok yang rentan terpengaruh, terpapar," kata Boy kepada wartawan dalam konferensi pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin.
Dia mengungkapkan BNPT sebelumnya pernah menemukan sejumlah rumah ibadah di lingkungan instansi pemerintahan yang digunakan untuk melakukan propaganda ideologi kekerasan.
Baca juga: BNPT serukan narasi positif tekan kelompok radikal
Baca juga: Politisasi agama bisa picu radikalisme dan terorisme
Oleh karena itu, Boy menilai para pimpinan lembaga pemerintahan harus memperkuat empat pilar kebangsaan Indonesia guna memperkuat ketahanan ASN dari paparan ideologi tersebut. "Yang terpenting, ke depan ini, para ASN harus kita jaga bersama. Kami mengingatkan bahwa penguatan empat pilar kebangsaan kita adalah kewajiban bersama," tegasnya.
Empat pilar kebangsaan tersebut adalah pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Putusan Mahkamah Konstitusi soal polisi di jabatan sipil serta merta berlaku
15 November 2025 5:07 WIB
Indonesia meraih penghargaan internasional atas keamanan penerbangan sipil
26 September 2025 4:30 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024