Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, proses kegiatan pemugaran 85 unit rumah tidak layak huni (RTLH) warga prasejahtera di lima kelurahan sudah mencapai 84 persen.

"Jika tidak ada kendala, kegiatan pemugaran RTLH melalui program pembangunan baru (PB) akan rampung pada minggu kedua bulan November 2022," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram Lalu Agus Supriadi di Mataram, Jumat.

Menurutnya, lima kelurahan yang menjadi lokasi sasaran program PB RTLH tersebut adalah Kelurahan Monjok, Sayang-Sayang, Bintaro, Karang Pule, dan Kelurahan Babakan dengan alokasi anggaran satu unit rumah Rp35 juta.

Dari lima kelurahan itu, pemugaran di Kelurahan Monjok dan Sayang-Sayang sudah mencapai 100 persen, sedangkan Kelurahan Bintaro 94 persen, Karang Pule 86 persen dan Babakan 78 persen. "Tapi jika di rata-ratakan, realisasi pemugaran RTLH melalui program pembangunan baru tercatat 84 persen," katanya.

Dikatakan, dalam proses kegiatan pemugaran sejauh ini tidak ada masalah dan kendala yang prinsip. Kalaupun Kelurahan Babakan realisasinya paling rendah itu karena Babakan terakhir dilakukan proses penentuan pihak ketiga untuk pembelian bahan bangunan.

Pasalnya, pengerjaan rumah warga itu akan dilakukan dengan sistem kelompok kerja untuk memudahkan pengawasan dan melibatkan tiga fasilitator. "Dengan anggaran Rp35 juta per unit itu peruntukannya Rp30 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta ongkos tukang. Jadi penerima batuan tinggal menerima kunci rumah baru," katanya.

Agus menambahkan, hibah Rp35 juta untuk masing-masing penerima bantuan itu merupakan dana sharing dari pemerintah pusat dan pemerintah kota dengan ketentuan Rp20 juta dari pusat dan Rp15 juta dari Pemkot Mataram.

Dengan anggaran sebesar Rp35 juta per unit itu, bangunan rumah akan dibangun seperti perumahan tipe 24 atau 36 dengan dua kamar tidur dan satu toilet. "Jika penerima mau berswadaya lagi, bangunan bisa ditambahkan. Namun kemungkinannya sangat kecil sebab penerima rata-rata pra sejahtera," katanya.

Baca juga: Polres-Distanak sidak pasar hewan dan RPH di Lombok Tengah mencegah PMK
Baca juga: Pemerintah Kota Mataram pusatkan pemotongan hewan kurban di RPH

Lebih jauh Agus mengatakan, dalam penentuan sasaran penerima bantuan pemugaran RTLH dilakukan penilaian melalui tiga komponen bangunan rumah warga.  Pertama, komponen keselamatan bangunan yang meliputi struktur bangunan apakah menggunakan besi kolom dan ring atau tidak. Kedua, kesehatan bangunan apakah rumah warga itu memiliki toilet, jendela, dan pintu.

"Komponen ketiga adalah luas bangunan. Ini berkaitan dengan indikasi kekurangan rumah ketika dilakukan pendataan terjadi satu rumah dengan ukuran kecil ditempati dua kepala keluarga (KK)," katanya.


 

Pewarta : Nirkomala
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024