Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mencermati dugaan penyimpangan dana hibah miliaran rupiah di Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) yang tengah ditangani aparat kejaksaan.
"Kami cermati dulu bagaimana masalahnya, agar kebijakan itu (penganggaran dalam APBD Perubahan 2013) menjadi tepat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Muhammad Nur, ketika dikonfirmasi tentang sikap Pemprov NTB terhadap dugaan penyimpangan dana hibah di BPPD NTB, di Mataram, Senin.
Nur mengakui, permasalahan pengelolaan dana hibah di BPPD NTB itu merupakan bagian dari catatan penting tim anggaran Pemprov NTB, dalam penganggaran APBD Perubahan 2013.
Menurut dia, Inspektorat Provinsi NTB pun berhak melakukan pemeriksaan khusus dugaan pengelolaan dana hibah di BPPD itu.
"Tidak ada yang harus ditutup-tutupi dan inspektorat berhak dalami masalah itu, namun demikian semuanya harus dicermati secara komprehensif dimana titik kelemahannya. Kalau berkaitan dengan tata kelola, mari kita luruskan hal itu, yang kita cegah itu penyelewengan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD NTB Mouri Hanafi mengatakan, pihaknya telah mengagendakan rapat pembahasan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di BPPD NTB itu.
"Kira-kira pertengahan Juni ini rapat itu akan digelar. Ketua BPPB NTB Awan Aswinabawa akan diminta menjelaskan permasalahan tersebut," ujar Mouri.
Ia mengatakan, pada prinsipnya Komisi II mendukung upaya tindaklanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah di BPPD NTB itu.
Komisi II DPRD NTB merupakan pihak yang menginisiasi dukungan anggaran yang memadai untuk BPPD NTB agar sektor pariwisata di daerah itu berkembang secara signifikan.
Dana APBD NTB 2012 yang dialokasikan untuk BPPD NTB mencapai Rp7 miliar, diduga banyak terjadi penyimpangan, adanya dugaan biaya perjalanan fiktif dan pembiayaan tidak transparan.
"Silahkan saja kasus itu ditindaklanjuti secara hukum, kami mendukung aspirasi masyarakat yang menghendaki penegakan hukum secara baik," ujar Mouri.
Pada 20 Mei 2013, puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APPP) NTB menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Mereka menuntut agar Kejati NTB mengambil alih kasus dugaan peyimpangan anggaran BPPD NTB dan Assosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) NTB dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Selain itu, mereka juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit keuangan kepada kedua badan yang menggunakan APBD NTB itu.
"Pemerintah daerah menggelontorkan dana dari APBD NTB yang besar setiap tahun, seharusnya dikelola dengan baik, sehingga memberikan income. Tapi sangat disayangkan pengelolaannya tidak transparan dan diduga penuh penyimpangan. Kami minta Kejati NTB dan BPK RI menangani kasus ini," kata koordinator aksi Zumroni saat itu.
Zumroni mengungkapkan, BPPD NTB pada tahun anggaran 2012 menerima dana senilai Rp7 miliar, diduga banyak terjadi penyimpangan, biaya perjalanan fiktif dan pembiayaan tidak transparan.
Selain itu, dana promosi yang dikelola Asita NTB 2009-2013 senilai Rp300 juta, tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana promosi itu dialihkan untuk pembangunan gedung Asita yang baru.
Dana senilai Rp 131 juta digunakan untuk membeli bahan banguan gedung Asita NTB dan Rp169 juta diduga digelapkan, sehingga APPP menghendaki pemerintah harus melakukan audit. Apalagi, masa kepengurusan BPPD NTB akan berakhir Juni 2013. (*)
Pemprov NTB cermati dugaan penyimpangan BPPD
Senin, 3 Juni 2013 14:40 WIB
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor :
Copyright © ANTARA 2026