Kajati dan Wakajati NTB masuk daftar mutasi Kejagung
Rabu, 1 Februari 2023 16:13 WIB
Gedung Kejati NTB. ANTARA/Dhimas B.P.
Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin dan Wakil Kepala Enen Saribonan masuk dalam daftar mutasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa mutasi jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 Tahun 2023.
"Iya, Pak Kajati NTB dan Bu Waka masuk dalam daftar mutasi sesuai SK Jaksa Agung RI," kata Efrien.
Surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung RI itu ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pada tanggal 25 Januari 2023.
Dalam daftar mutasi, Sungarpin mendapatkan amanah baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sebagai pengganti, Jaksa Agung mengutus Nanang Ibrahim Soleh yang kini menduduki jabatan Wakil Kajati Sumatera Selatan untuk mengemban tugas sebagai Kajati NTB.
Sementara itu, untuk Enen Saribonan yang menduduki jabatan Wakajati NTB, mendapat tugas baru dalam jabatan serupa di Jambi.
Untuk penggantinya, Jaksa Agung memberikan amanah kepada Abd. Qohar yang kini menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa mutasi jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 Tahun 2023.
"Iya, Pak Kajati NTB dan Bu Waka masuk dalam daftar mutasi sesuai SK Jaksa Agung RI," kata Efrien.
Surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung RI itu ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pada tanggal 25 Januari 2023.
Dalam daftar mutasi, Sungarpin mendapatkan amanah baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sebagai pengganti, Jaksa Agung mengutus Nanang Ibrahim Soleh yang kini menduduki jabatan Wakil Kajati Sumatera Selatan untuk mengemban tugas sebagai Kajati NTB.
Sementara itu, untuk Enen Saribonan yang menduduki jabatan Wakajati NTB, mendapat tugas baru dalam jabatan serupa di Jambi.
Untuk penggantinya, Jaksa Agung memberikan amanah kepada Abd. Qohar yang kini menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024