Niat! Maling di Lombok Tengah bawa kabur timbangan padi dan pemotong rumput
Rabu, 31 Mei 2023 13:40 WIB
Pelaku
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial K (40), warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, karena diduga mengambil barang barang milik warganya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Supardi mengatakan, adapun barang-barang milik warga yang hilang tersebut dan diduga diambil oleh terduga di antaranya satu alat semprot tanaman, satu alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, satu televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu serta lima tabung gas 5 kilogram.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Menerima informasi tersebut Kapolsek Praya bersama anggota segera menuju Desa Bilelando namun sesampainya di kantor Desa Bilelando, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota menghimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando
"Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan K diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut" katanya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Supardi mengatakan, adapun barang-barang milik warga yang hilang tersebut dan diduga diambil oleh terduga di antaranya satu alat semprot tanaman, satu alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, satu televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu serta lima tabung gas 5 kilogram.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Menerima informasi tersebut Kapolsek Praya bersama anggota segera menuju Desa Bilelando namun sesampainya di kantor Desa Bilelando, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota menghimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando
"Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan K diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut" katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024