Mataram, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp395,6 miliar pada APBD 2023 menjadi Rp417 miliar melalui penetapan APBD Perubahan 2023.
"Dengan demikian, kenaikan target PAD dari APBD murni ke APBD Perubahan 2023, sekitar Rp22 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, NTB, Senin.
Menurut dia, kenaikan PAD tersebut berdasarkan kenaikan target pada masing-masing sumber PAD seperti dari pajak daerah naik sebesar Rp12 miliar.
Khusus untuk sumber PAD dari pajak daerah ini, kenaikan target ditetapkan Rp2 miliar untuk pajak hiburan dan pajak restoran yang dinaikkan signifikan sebesar Rp10 miliar atau dari target Rp28,4 miliar naik menjadi Rp38 miliar.
"Alhamdulillah, untuk pajak restoran ini posisinya cukup bagus. Itu bagian dari buah kerja keras tim melalui program penungguan di sejumlah restoran," katanya.
Selain itu, tambahnya, sumber kenaikan PAD Kota Mataram pada APBD Perubahan 2023, berasal dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp41 miliar, dan lain-lain PAD yang sah.
"Harapannya, penambahan target PAD dari Rp395,6 miliar lebih menjadi Rp417 miliar bisa tercapai hingga akhir tahun ini," katanya.
Di sisi lain, lanjut Syakirin, kendati secara kumulatif PAD Kota Mataram naik Rp22 miliar, namun ada beberapa potensi pajak daerah yang targetnya justru diturunkan.
Salah satunya, potensi pajak reklame dari target Rp6 miliar dalam APBD murni 2023 turun menjadi Rp5 miliar dalam APBD perubahan 2023.
"Hal itu terjadi karena adanya kebijakan pemotongan atau pembongkaran reklame berupa bando jalan yang akan dirubah menjadi reklame digital berupa videotron," katanya.
"Dengan demikian, kenaikan target PAD dari APBD murni ke APBD Perubahan 2023, sekitar Rp22 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, NTB, Senin.
Menurut dia, kenaikan PAD tersebut berdasarkan kenaikan target pada masing-masing sumber PAD seperti dari pajak daerah naik sebesar Rp12 miliar.
Khusus untuk sumber PAD dari pajak daerah ini, kenaikan target ditetapkan Rp2 miliar untuk pajak hiburan dan pajak restoran yang dinaikkan signifikan sebesar Rp10 miliar atau dari target Rp28,4 miliar naik menjadi Rp38 miliar.
"Alhamdulillah, untuk pajak restoran ini posisinya cukup bagus. Itu bagian dari buah kerja keras tim melalui program penungguan di sejumlah restoran," katanya.
Selain itu, tambahnya, sumber kenaikan PAD Kota Mataram pada APBD Perubahan 2023, berasal dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp41 miliar, dan lain-lain PAD yang sah.
"Harapannya, penambahan target PAD dari Rp395,6 miliar lebih menjadi Rp417 miliar bisa tercapai hingga akhir tahun ini," katanya.
Di sisi lain, lanjut Syakirin, kendati secara kumulatif PAD Kota Mataram naik Rp22 miliar, namun ada beberapa potensi pajak daerah yang targetnya justru diturunkan.
Salah satunya, potensi pajak reklame dari target Rp6 miliar dalam APBD murni 2023 turun menjadi Rp5 miliar dalam APBD perubahan 2023.
"Hal itu terjadi karena adanya kebijakan pemotongan atau pembongkaran reklame berupa bando jalan yang akan dirubah menjadi reklame digital berupa videotron," katanya.