Sumbawa Barat, NTB (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat optimis proses pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) serta verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang dilakukan Panitia Pemukhtahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada di Kabupaten Sumbawa Barat tuntas sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
"Insya Allah bisa tuntaskan, karena dari yang kita pantau pantarlih terus bekerja," kata Komisioner KPU NTB, Zuriati di Sumbawa Barat, Rabu.
Ia mengakui khusus di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) cara kerjanya berbeda dari KPU kabupaten/kota yang ada di NTB. Pasalnya, KPU Sumbawa Barat memiliki dua tugas yang harus diselesaikan secara bersamaan.
Karena mereka memiliki bakal calon perseorangan, sehingga petugas di bawah selain melakukan coklit, mereka juga melakukan tugas verfikasi faktual dukungan terhadap bakal calon perseorangan. Namun demikian, meski dilaksanakan coklit dan verfikasi faktual tidak ditemukan kendala berarti.
"Di antara 10 kabupaten kota di NTB, KPU KSB yang memiliki tugas dua yang harus diselesaikan bersamaan. Mereka memiliki bakal calon perseorangan di mana saat ini dilakukan verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon perseorangan. Pada saat yang bersamaan mereka juga melakukan kegiatan coklit mulai 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024," terangnya.
Untuk KSB, kata dia, petugas pantarlih sudah di atur bahwa terhadap pemilih yang lebih dari 400 maka dilakukan coklit oleh 2 orang. Kalau di bawah itu maka dilakukan oleh 1 orang, sehingga itu jadi tantangan tersendiri pantarlih di KSB.
"Kalau coklit dilaksanakan pantarlih di bawah supervisi PPS dan PPK. Kalau verifikasi faktual ini dilakukan oleh PPS, PPK dan KPU kabupaten dan inilah yang kami dorong diselesaikan dengan baik," kata Zuriati.
Menurut dia, dengan dua tugas seperti itu pihaknya mendorong jajaran KPU KSB untuk bekerja secara efektif dan efisien, sehingga tahapan pelaksanaan coklit dan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan bisa dituntaskan lebih cepat.
"Misalkan saja hasil yang diverifikasi PPS maka PPK tidak mesti menunggu sampai selesai baru di input. Tapi mana yang sudah bisa harus di input tanpa harus menunggu. Karena apa harus dilakukan dan dimasukkan datanya di Silonkada," ucapnya.
Zuriati tidak memungkiri dalam melaksanakan tugasnya, para pantarlih bekerja dari pagi hingga malam hari. Hal ini tidak bisa dihindari, sebab banyak masyarakat yang akan di coklit tidak ada di rumah saat di pagi hari karena sudah pergi bekerja, sehingga mereka baru bisa ditemui pantarlih pada malam hari.
"Inilah yang banyak orang tidak tahu dari pemilu ke pemilu dan pilkada ke pilkada petugas seperti itu kerjaan di lapangan. Karena banyak orang melihat kerja petugas ini pada saat pungut hitung sehingga bisa melihat sampai malam bahkan sampai pagi hari. Tetapi kalau coklit kerjanya setiap hari sampai harus malam hari untuk mengejar masyarakat agar bisa di coklit," terangnya.
Oleh karena itu, masing-masing pantarlih ini memiliki tantangan yang berbeda-beda. Meski demikian, KPU NTB terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota, sehingga proses coklit dan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan bisa cepat selesai.
"Kami terus pantau kabupaten/kota terus melihat dan mengevaluasi pekerjaan dan tambahan seperti apa sehingga kita bisa mengatasi tantangan tersebut," katanya.
"Insya Allah bisa tuntaskan, karena dari yang kita pantau pantarlih terus bekerja," kata Komisioner KPU NTB, Zuriati di Sumbawa Barat, Rabu.
Ia mengakui khusus di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) cara kerjanya berbeda dari KPU kabupaten/kota yang ada di NTB. Pasalnya, KPU Sumbawa Barat memiliki dua tugas yang harus diselesaikan secara bersamaan.
Karena mereka memiliki bakal calon perseorangan, sehingga petugas di bawah selain melakukan coklit, mereka juga melakukan tugas verfikasi faktual dukungan terhadap bakal calon perseorangan. Namun demikian, meski dilaksanakan coklit dan verfikasi faktual tidak ditemukan kendala berarti.
"Di antara 10 kabupaten kota di NTB, KPU KSB yang memiliki tugas dua yang harus diselesaikan bersamaan. Mereka memiliki bakal calon perseorangan di mana saat ini dilakukan verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon perseorangan. Pada saat yang bersamaan mereka juga melakukan kegiatan coklit mulai 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024," terangnya.
Untuk KSB, kata dia, petugas pantarlih sudah di atur bahwa terhadap pemilih yang lebih dari 400 maka dilakukan coklit oleh 2 orang. Kalau di bawah itu maka dilakukan oleh 1 orang, sehingga itu jadi tantangan tersendiri pantarlih di KSB.
"Kalau coklit dilaksanakan pantarlih di bawah supervisi PPS dan PPK. Kalau verifikasi faktual ini dilakukan oleh PPS, PPK dan KPU kabupaten dan inilah yang kami dorong diselesaikan dengan baik," kata Zuriati.
Menurut dia, dengan dua tugas seperti itu pihaknya mendorong jajaran KPU KSB untuk bekerja secara efektif dan efisien, sehingga tahapan pelaksanaan coklit dan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan bisa dituntaskan lebih cepat.
"Misalkan saja hasil yang diverifikasi PPS maka PPK tidak mesti menunggu sampai selesai baru di input. Tapi mana yang sudah bisa harus di input tanpa harus menunggu. Karena apa harus dilakukan dan dimasukkan datanya di Silonkada," ucapnya.
Zuriati tidak memungkiri dalam melaksanakan tugasnya, para pantarlih bekerja dari pagi hingga malam hari. Hal ini tidak bisa dihindari, sebab banyak masyarakat yang akan di coklit tidak ada di rumah saat di pagi hari karena sudah pergi bekerja, sehingga mereka baru bisa ditemui pantarlih pada malam hari.
"Inilah yang banyak orang tidak tahu dari pemilu ke pemilu dan pilkada ke pilkada petugas seperti itu kerjaan di lapangan. Karena banyak orang melihat kerja petugas ini pada saat pungut hitung sehingga bisa melihat sampai malam bahkan sampai pagi hari. Tetapi kalau coklit kerjanya setiap hari sampai harus malam hari untuk mengejar masyarakat agar bisa di coklit," terangnya.
Oleh karena itu, masing-masing pantarlih ini memiliki tantangan yang berbeda-beda. Meski demikian, KPU NTB terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota, sehingga proses coklit dan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan bisa cepat selesai.
"Kami terus pantau kabupaten/kota terus melihat dan mengevaluasi pekerjaan dan tambahan seperti apa sehingga kita bisa mengatasi tantangan tersebut," katanya.