Mataram (ANTARA) - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat di tahun 2025 turun sebesar Rp393,796 miliar lebih dibanding pendapatan pada APBD murni 2024.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, TGH Mahali Fikri mengatakan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025, pendapatan APBD NTB ditarget Rp5,787 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan Rp393,796 miliar atau 6,3 persen dari APBD murni 2024 yang mencapai Rp6,181 triliun.
"Penurunan ini terjadi pada semua, baik PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, begitu juga pada belanja," kata Mahali Fikri dalam sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Rabu.
Ia menyebutkan, di dalam PAD sebesar Rp2,510 triliun turun sebesar Rp592,048 miliar lebih atau 19,08 persen dari PAD 2024 sebesar Rp3,102 triliun lebih.
"Penurunan ini terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 19,79 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 90,80 persen," ujarnya.
Baca juga: Pemprov dan DPRD NTB tandatangani KUA PPAS APBD Tahun 2025
Sementara itu kenaikan terjadi pada pos retribusi daerah sebesar 26,95 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yaitu sebesar 22,45 persen.
Pada pendapatan transfer sebesar Rp3,066 triliun lebih turun Rp11,848 miliar atau 0,38 persen dari pendapatan transfer pada APBD murni 2024 sebesar Rp3,078 triliun lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan PAD 2025 sebesar Rp210 miliar lebih, sementara di APBD 2024 tidak ditargetkan.
Selanjutnya di belanja ditargetkan Rp5,689 triliun lebih juga menurun Rp418 miliar lebih atau 6,86 persen dari belanja APBD 2024 yang sebesar Rp6,108 triliun.
Belanja ini terdiri dari belanja operasi Rp4,474 triliun lebih, belanja modal Rp523 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp5,755 miliar, belanja transfer Rp686 miliar lebih, sehingga defisit Rp97,798 miliar lebih.
Baca juga: Pj Gubernur NTB memastikan sisa utang Rp260 miliar tuntas 2024
Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp25 miliar, turun sebesar Rp25 miliar atau 50,00 persen dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan pada APBD tahun 2024 yang sebesar Rp50 miliar.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp122,798 miliar lebih, naik 0,03 persen dari pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2024 yang sebesar Rp122,766 miliar lebih.
Pembiayaan netto APBD tahun 2025 sebesar Rp97,798 miliar naik sebesar 34,40 persen dari pembiayaan netto APBD tahun 2024 sebesar Rp72,766 miliar lebih.
"Meski ada penurunan kami memberi atensi pemerintah daerah dalam menentukan target pendapatan daerah, terutama dari komponen PAD yang ditetapkan dalam Ranperda APBD 2025. Kami mengharapkan tahun yang akan datang pendapatan asli daerah dapat terus ditingkatkan," katanya.
Sementara Penjabat Gubernur NTB, Hasanuddin mengatakan berbagai pernyataan, kritik dan saran dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD dalam proses penyusunan anggaran dan penyelenggaraan penanaman modal ini, merupakan masukan yang konstruktif yang sangat berarti bagi NTB ke depan.
"Ini sebagai acuan bagi kami, guna untuk ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan dan pada APBD dan penyelenggaraan penanaman modal secara khusus dan tata kelola keuangan daerah pada umumnya," katanya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, TGH Mahali Fikri mengatakan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025, pendapatan APBD NTB ditarget Rp5,787 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan Rp393,796 miliar atau 6,3 persen dari APBD murni 2024 yang mencapai Rp6,181 triliun.
"Penurunan ini terjadi pada semua, baik PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, begitu juga pada belanja," kata Mahali Fikri dalam sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Rabu.
Ia menyebutkan, di dalam PAD sebesar Rp2,510 triliun turun sebesar Rp592,048 miliar lebih atau 19,08 persen dari PAD 2024 sebesar Rp3,102 triliun lebih.
"Penurunan ini terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 19,79 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 90,80 persen," ujarnya.
Baca juga: Pemprov dan DPRD NTB tandatangani KUA PPAS APBD Tahun 2025
Sementara itu kenaikan terjadi pada pos retribusi daerah sebesar 26,95 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yaitu sebesar 22,45 persen.
Pada pendapatan transfer sebesar Rp3,066 triliun lebih turun Rp11,848 miliar atau 0,38 persen dari pendapatan transfer pada APBD murni 2024 sebesar Rp3,078 triliun lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan PAD 2025 sebesar Rp210 miliar lebih, sementara di APBD 2024 tidak ditargetkan.
Selanjutnya di belanja ditargetkan Rp5,689 triliun lebih juga menurun Rp418 miliar lebih atau 6,86 persen dari belanja APBD 2024 yang sebesar Rp6,108 triliun.
Belanja ini terdiri dari belanja operasi Rp4,474 triliun lebih, belanja modal Rp523 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp5,755 miliar, belanja transfer Rp686 miliar lebih, sehingga defisit Rp97,798 miliar lebih.
Baca juga: Pj Gubernur NTB memastikan sisa utang Rp260 miliar tuntas 2024
Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp25 miliar, turun sebesar Rp25 miliar atau 50,00 persen dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan pada APBD tahun 2024 yang sebesar Rp50 miliar.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp122,798 miliar lebih, naik 0,03 persen dari pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2024 yang sebesar Rp122,766 miliar lebih.
Pembiayaan netto APBD tahun 2025 sebesar Rp97,798 miliar naik sebesar 34,40 persen dari pembiayaan netto APBD tahun 2024 sebesar Rp72,766 miliar lebih.
"Meski ada penurunan kami memberi atensi pemerintah daerah dalam menentukan target pendapatan daerah, terutama dari komponen PAD yang ditetapkan dalam Ranperda APBD 2025. Kami mengharapkan tahun yang akan datang pendapatan asli daerah dapat terus ditingkatkan," katanya.
Sementara Penjabat Gubernur NTB, Hasanuddin mengatakan berbagai pernyataan, kritik dan saran dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD dalam proses penyusunan anggaran dan penyelenggaraan penanaman modal ini, merupakan masukan yang konstruktif yang sangat berarti bagi NTB ke depan.
"Ini sebagai acuan bagi kami, guna untuk ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan dan pada APBD dan penyelenggaraan penanaman modal secara khusus dan tata kelola keuangan daerah pada umumnya," katanya.