Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Pemprov Nusa Tenggara Barat NTB dan DPRD setempat secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Acara penandatanganan ini dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua DPRD dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di Gedung Paripurna DPRD NTB di Mataram, Rabu.
Pj Gubernur NTB Hassanudin mengatakan KUA PPAS tahun 2025 telah di susun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. "KUA dan PPAS tahun 2025 ini telah disusun dengan sangat baik dan strategis," ujarnya.
Ia menjelaskan penandatanganan KUA-PPAS itu tonggak awal APBD yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di NTB pada 2025.
"Ini menjadi bukti dan mencerminkan komitmen Pemprov NTB untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB," kata Hassanudin.
Hassanudin menerangkan tema yang di usung mencerminkan tujuan pembangunan di NTB yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional, menuju industrialisasi, demi meningkatkan nilai tambah hasil-hasil produksi di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
"Tentunya itu semua membutuhkan dukungan dan semangat transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat akan mampu dihadirkan di NTB," ucapnya.
Ia berharap apa yang disepakati akan menjadi fondasi yang kokoh dalam upaya mewujudkan keuangan daerah yang lebih berkualitas. "Kami optimis muatan KUA-PPAS yang kita sepakati pada hari ini dapat menghantarkan kita pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026," katanya.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda berharap agar KUA dan PPAS yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) yang komprehensif.
"Nota kesepakatan ini merupakan dasar dari penyusunan RAPBD. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar," ujarnya.
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi NTB 2025 mencakup tiga komponen yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Dalam KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,78 triliun lebih, turun 6,37 persen dibanding APBD 2024 sebesar Rp6,18 triliun.
Baca juga: Kemenag menggelar nikah massal gratis di Palembang
Baca juga: Menag: KUA jadi tempat pernikahan semua agama diterima semua pihak
Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp5,68 triliun lebih, berkurang Rp418 miliar lebih dari anggaran pada APBD 2024 sejumlah Rp6,10 triliun lebih atau berkurang sebesar 6,86 persen.
Kemudian pembiayaan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp97,7 miliar rupiah lebih, karena penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp25 miliar rupiah dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122 miliar lebih.
Acara penandatanganan ini dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua DPRD dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di Gedung Paripurna DPRD NTB di Mataram, Rabu.
Pj Gubernur NTB Hassanudin mengatakan KUA PPAS tahun 2025 telah di susun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. "KUA dan PPAS tahun 2025 ini telah disusun dengan sangat baik dan strategis," ujarnya.
Ia menjelaskan penandatanganan KUA-PPAS itu tonggak awal APBD yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di NTB pada 2025.
"Ini menjadi bukti dan mencerminkan komitmen Pemprov NTB untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB," kata Hassanudin.
Hassanudin menerangkan tema yang di usung mencerminkan tujuan pembangunan di NTB yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional, menuju industrialisasi, demi meningkatkan nilai tambah hasil-hasil produksi di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
"Tentunya itu semua membutuhkan dukungan dan semangat transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat akan mampu dihadirkan di NTB," ucapnya.
Ia berharap apa yang disepakati akan menjadi fondasi yang kokoh dalam upaya mewujudkan keuangan daerah yang lebih berkualitas. "Kami optimis muatan KUA-PPAS yang kita sepakati pada hari ini dapat menghantarkan kita pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026," katanya.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda berharap agar KUA dan PPAS yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) yang komprehensif.
"Nota kesepakatan ini merupakan dasar dari penyusunan RAPBD. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar," ujarnya.
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi NTB 2025 mencakup tiga komponen yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Dalam KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,78 triliun lebih, turun 6,37 persen dibanding APBD 2024 sebesar Rp6,18 triliun.
Baca juga: Kemenag menggelar nikah massal gratis di Palembang
Baca juga: Menag: KUA jadi tempat pernikahan semua agama diterima semua pihak
Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp5,68 triliun lebih, berkurang Rp418 miliar lebih dari anggaran pada APBD 2024 sejumlah Rp6,10 triliun lebih atau berkurang sebesar 6,86 persen.
Kemudian pembiayaan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp97,7 miliar rupiah lebih, karena penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp25 miliar rupiah dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122 miliar lebih.