Mataram (Antaranews NTB)- Kalangan DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas operasi tangkap tangan (OTT) dana proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa terhadap anggota DPRD Kota Mataram dengan inisial HM.

Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi SH di Mataram, Senin, mengatakan, peristiwa tersebut kini sudah menjadi komoditas pemberitaan yang mengganggu hati, perasaan dan pikiran khususnya warga Kota Mataram.

"Untuk itu kami mohon maaf. Jujur kami juga prihatin, terkejut dan menyebut kasus ini musibah bagi DPRD sehingga kami mengucapkan Inalillahiwainaillahirojiun," ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar ini mengemukakan, kasus yang menimpa HM Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram ini juga memberikan kesan dan penilaian kurang baik bagi kelembagaan DPRD Kota Mataram sebab lembaga DPRD dan nama daerah terus disebut-sebut.

Oleh karena itu, terhadap kasus itu DPRD Kota Mataram dalam posisi menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Mataram, dan tidak akan melakukan intrevensi terhadap masalah tersebut.

"Sepenuhnya kami persilakan proses hukum berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Atas kasus tersebut, sebagai pimpinan DPRD Kota Mataram menyampaikan, anggota DPRD lainnya secara langsung dan tidak langsung juga merasa terganggu, tetapi terhadap komitmen DPRD secara kelembagaan akan tetap melakukan upaya menjaga agar proses aktivitas DPRD berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami pastikan semua tugas dan fungsi DPRD sesuai amanat Undang-Undang akan tetap berjalan sebagaimana mestinya sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," katanya.

Karenanya, tambah Didi, untuk menjaga proses kerja-kerja kedewanan berjalan normal, efektif dan produktif, pihaknya meminta dukungan dari seluruh masyarakat termasuk media massa karena diyakini bisa membawa pengaruh secara langsung terhadap situasi dan kondisi yang tercipta dari keadaan ini.

Anggota DPRD Kota Mataram HM terjaring dalam OTT jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar pada Jumat (14/9). HM, kini ditahan oleh pihak kejaksaan guna memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan HM sebagai tersangka.

HM tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018. (*)

Pewarta : Nirkomala
Editor : Nur Imansyah
Copyright © ANTARA 2024