Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi daring.

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

Terkait detail pegawai Komdigi yang diperiksa ataupun kasus judi daring itu sendiri, ia masih belum membeberkannya.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucapnya.

Terkait pengungkapan kasus judi daring, ia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas judi daring di Indonesia. Terlebih, Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian pada Senin (21/10) untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas,” ujarnya menegaskan.

Baca juga: Pemerintah melibatkan pendeta meliterasi digital di NTT

Selain itu, lanjutnya, Polri juga akan bekerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya dalam mengungkap perjudian daring. Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Senin (21/10) memberikan beberapa arahan kepada jajarannya, yakni pertama, mengingatkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara.
 
Selanjutnya, Sigit memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi daring, narkoba, dan penyeludupan ataupun impor ilegal.

Baca juga: Angga Raka Prabowo jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital

Terkait judi daring, ia menekankan jajarannya untuk tidak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan untuk melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
 
 

 

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler