Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan secara garis besar ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada masa sidang 2025, yakni pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) kode etik DPRD untuk peningkatan kualitas kinerja.
"Kegiatan DPRD tahun 2025 telah dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 1 Tahun 2025," kata Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan saat sidang paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Praya. Rabu.
Selain itu, pada masa sidang 2025 DPRD Lombok Tengah membahas ranperda tentang tata beracara badan kehormatan DPRD. Kemudian pengumuman calon bupati dan wakil bupati terpilih 2025-2030.
"Pembahasan ranperda usul DPRD baik yang termasuk dalam propemperda 2024 maupun propemperda 2025, kegiatan monitoring dan evaluasi serta kegiatan pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Lombok Tengah 2024," katanya.
Baca juga: Ranperda pengendalian minuman beralkohol dibentuk diLombok Tengah
Ia mengatakan pada masa sidang 2024, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan 21 ranperda yang terdiri dari empat ranperda usul DPRD Lombok Tengah dan 17 ranperda usul pemerintah daerah setempat.
Empat ranperda usulan DPRD Lombok Tengah, di antaranya Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan Penyelenggaraan Penguatan Propemperda Wawasan Kebangsaan dan Ranperda tentang pelindungan penyandang disabilitas serta Ranperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak.
Sedangkan 17 ranperda usul pemerintah daerah tersebut merupakan ranperda pembentukan desa pemekaran di Lombok Tengah.
Selain itu, DPRD Lombok Tengah juga telah menyelesaikan tiga ranperda komulatif terbuka, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023, Ranperda tentang perubahan APBD 2024 dan Ranperda APBD 2025.
"Semoga ranperda yang telah diselesaikan itu dapat bermanfaat bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah selesaikan pembahasan 21 ranperda di 2024
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah dan Unram kerja sama susun ranperda BUMD
Baca juga: Ranperda RPJPD Lombok Tengah 2025-2045 mulai dibahas