Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dampak kebijakan pemangkasan anggaran yang ditetapkan pemerintah dalam rangka penghematan di APBD 2025 setempat mencapai Rp73 miliar.

"Pengurangan anggaran dampak kebijakan pemerintah di 2025 itu Rp73 miliar dari dana alokasi khusus (DAK)," kata Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik di Lombok Timur, Senin.

Selain itu pemangkasan juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang diarahkan untuk perjalanan dinas, makan minum dan alat tulis kantor (ATK). Sementara anggaran Dana Desa (DD) dipastikan aman, karena tidak terdampak pemangkasan anggaran.

"Lombok Timur tetap menerima DD sejumlah Rp274 miliar," katanya.

Baca juga: Efisiensi anggaran, ASN bisa berkerja dari mana saja dua kali seminggu
Baca juga: Lombok Timur alokasikan anggaran tak terduga guna tangani PMK

Ia mengatakan meskipun terjadi pemangkasan anggaran yang cukup besar, menurut Pj Bupati, penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan termasuk nanti saat dipimpin kepala daerah terpilih.

"Kami pastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan normal, kepala daerah terpilih bisa merealisasikan visi misinya," katanya.

"Pemangkasan anggaran itu sudah jelas. Untuk pelaksanaan kami tetap mengacu pada Inpres tersebut, tentang penghematan anggaran," ucapnya.

Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Akademisi: Efisiensi anggaran berpotensi perlambat ekonomi 2025
Baca juga: Perbaikan infrastruktur akibat bencana di Lombok Timur capai Rp2 miliar

Sementara itu Kepala Bidang, Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur Lalu Satriawan mengatakan, pemangkasan anggaran berdampak bagi proyek infrastruktur jalan.

Disebutkan sebanyak lima ruas jalan yang telah diusulkan melalui DAK belum dilaksana karena tidak ada anggaran.

"Hingga saat ini belum melakukan lelang proyek, padahal biasanya Desember sudah ada tanda tangan kontrak," katanya.

BaBaca juga: KY: Pemangkasan anggaran 54,35 persen berdampak pada kinerja di daerah
Baca juga: Kejari Lombok Timur terima hasil cek ahli terkait proyek sumur bor Rp1,13 miliar


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025