Mataram (ANTARA) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dari pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) mencapai Rp 3 miliar per bulan atau Rp36 miliar per tahun.

"Sementara yang dibayarkan PJU pemerintah daerah ke PLN tiap bulan kisaran Rp1,5 miliar, tetapi anggaran pemeliharaan masih minim," kata Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur Iswan Rahmadi di Lombok Timur, Selasa.

Ia mengatakan dana dari PJU ini langsung masuk ke rekening Dinas Pendapatan Kabupaten Lombok Timur, bukan ke rekening Dinas Perhubungan. Kemudian jumlah titik lampu penerang jalan umum (PJU) se Lombok Timur sebanyak 16 ribu, dan ini yang dibayarkan Pemda ke PLN, dari jumlah tersebut 3000 titik kini telah berKwh.

"Untuk membuat Lombok Timur terang, Pemda secara perlahan sedang melakukan meternisasi terhadap titik PJU tersebut," katanya.

Baca juga: Realisasi PAD Lombok Timur 2024 naik 80,47 persen

Ketika ditanya besaran jumlah perawatan titik lampu PJU? Iswadi mengatakan dari 16 ribu titik lampu PJU, pihaknya mendapat anggaran untuk perbaikan, terhadap bola lampu yang rusak dan lainnya, sebanyak 700 titik PJU.

"Untuk 202 kami dapat bantuan untuk perbaikan titik lampu PJU yang rusak  sebanyak 700 titik PJU," katanya.

Sementara di 2025 besaran bantuan perbaikan titik lampu PJU tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

"Lombok Timur sekarang sudah mulai terang, seperti di beberapa ruas jalan di Kota Selong suasana sudah tidak gelap lagi, telah terpasang beberapa titik penerangan jalan," katanya.

Selain di Kota Selong, sejumlah PJU di beberapa wilayah seperti di kecamatan juga telah mulai terang dan diharapkan dapat menjaga khamtibmas di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

"Keberadaan PJU ini juga diharapkan dapat menjaga khamtibmas wilayah," katanya.

Baca juga: Capaian PAD 2024 di Lombok Timur dievaluasi
Baca juga: DPMPTSP NTB sebutkan PAD tambang galian C 100 persen masuk ke kabupaten
Baca juga: Pemkab Lombok Timur sebut target PAD capai Rp615 miliar


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025