Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tengah mengkaji rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi anggaran, menyusul pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tahun 2025.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus di Dompu, Selasa (7/10), mengatakan nilai pengurangan TKD yang diterima daerahnya mencapai sekitar Rp158 miliar. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah mencari strategi agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
"Perampingan OPD akan kita pertimbangkan dengan matang. Kalau kajian menunjukkan efisiensi yang signifikan, tentu akan kita lakukan. Tapi kalau dampaknya kecil, untuk apa dilakukan," katanya.
Baca juga: Soal transfer ke daerah turun di 2026, Begini penjelasan Menkeu
Ia menegaskan, pembahasan wacana perampingan telah dilakukan sejak munculnya kebijakan efisiensi nasional dari pemerintah pusat.
"Saat ini, kajian teknis terkait dampak dan potensi efisiensi sedang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi NTB," bebernya.
Menurut Bambang, keputusan perampingan tidak bisa diambil tergesa-gesa tanpa analisis komprehensif. Pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian provinsi sebelum menentukan langkah final.
"Kalau nanti hasil kajian menunjukkan perampingan bisa memberikan efisiensi hingga puluhan miliar rupiah, tentu mau tidak mau akan kita jalankan. Daerah harus tetap berjalan dengan kemampuan yang ada,” ujarnya.
Politisi Gerindra tersebut menuturkan, pengurangan dana TKD tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah berjuluk “Nggahi Rawi Pahu” itu untuk menata kelembagaan dan meningkatkan efisiensi belanja agar lebih tepat sasaran.
Baca juga: Menkeu Purbaya meminta Pemda perbaiki kualitas belanja agar dana TKD optimal
Baca juga: Bupati Sumbawa Barat pilih inovasi fiskal hadapi pengalihan TKD