Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggandeng lembaga Majelis Adat Sasak (MAS) sebagai upaya mencegah pernikahan anak di kota itu.

"Dengan MAS, kami sudah tandatangan nota kesepahaman atau MoU, sebagai komitmen bersama melakukan pencegahan pernikahan anak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DP3A Kota Mataram Yunia Arini di Mataram, Kamis.

Dikatakan, kerja sama dengan MAS tersebut dinilai penting karena di Mataram masih terjadi kasus perkawinan anak dengan alasan budaya.

Karena itu melalui kerja sama itu, lanjutnya, diharapkan ke depan ketika ada kasus, MAS dapat memberikan awig-awig adat selarian, agar budaya tidak menjadi pembenaran untuk terjadinya pernikahan anak.

"Menikahkan anak melanggar undang-Undang dan masuk tindak pidana," katanya.

Baca juga: DP3A tangani delapan kasus pernikahan anak di Mataram

Terkait dengan itu, kata dia, upaya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terus digencarkan, termasuk ke anak-anak dibekali pemahaman sejak dini. Hal tersebut bertujuan mencegah anak-anak melariin (melarikan) anak yang masih kecil untuk menikah, meskipun mereka sama-sama suka.

"Kondisi itu bisa kena tindak pidana, termasuk orang dewasa yang melariin anak juga" katanya.

Data DP3A Kota Mataram, mencatat sepanjang tahun 2025 sudah menangani delapan kasus pernikahan anak dan dari delapan kasus pernikahan anak itu sebanyak enam kasus berhasil dicegah atau gagal.

"Sedangkan dua kasus lainnya masih tetap melanjutkan pernikahan dengan alasan tertentu. Salah satunya kehamilan yang tidak diinginkan," katanya.

Baca juga: NTB suarakan stop pernikahan nikah anak demi masa depan generasi emas

Kasus pernikahan anak yang berhasil dicegah bukan semata keberhasilan dari DP3A, tapi juga peran pihak terkait lainnya melalui mediasi yang dilakukan.

Pasalnya, kata dia, dalam penanganan kasus pernikahan anak DP3A berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait lainnya sebab ketika pernikahan anak cepat ditangani oleh beberapa pihak maka peluang pencegahan juga semakin besar.

"Karena itu, pencegahan pernikahan anak harus segera ditangani ketika ada laporan," katanya.

Selain dengan Lembaga MAS, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait termasuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TP PKK Kota Mataram, GOW Kota Mataram, DWP Kota Mataram, Ketua Forum Camat, serta Ketua Forum Lurah se-Kota Mataram.

Baca juga: Isteri Wapres dorong gerakan cegah pernikahan usia anak


Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025