Dompu (ANTARA) - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan wisata Pantai Lakey, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial dan menuai keprihatinan masyarakat.
Berdasarkan penelusuran ANTARA, video berdurasi sekitar satu menit tersebut merupakan rekaman kamera pengawas (CCTV) di salah satu kafe di kawasan Lakey dan direkam pada 16 Januari 2026. Dalam rekaman itu terlihat seorang pria dewasa bertato diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki.
Korban diketahui bernama ABM (8), warga Desa Lakey. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami memar di sejumlah bagian tubuh, antara lain wajah, mata, kaki, kepala, punggung, serta bagian tubuh lainnya.
Baca juga: NTB teguhkan komitmen ciptakan ruang Aman bagi perempuan dan anak
Korban dikenal sebagai atlet selancar ombak cilik yang tergabung dalam Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Dompu. Pada 2025, ia tercatat meraih juara III dalam ajang Grom Search Lakey.
Pihak keluarga menyatakan telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polsek Hu’u. Namun, keluarga menilai penanganan awal kasus itu berjalan lambat.
“Kami sudah melapor sejak kejadian berlangsung. Disebutkan sedang ditangani, tetapi prosesnya dinilai terlalu lamban,” kata Muhammad Ali, salah seorang anggota keluarga korban.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara profesional, cepat, dan transparan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama proses hukum berlangsung.
Baca juga: Wagub NTB Dinda ajak keluarga dan sekolah cegah kekerasan anak
Baca juga: Kejari Lombok Tengah ajak warga cegah kekerasan seksual terhadap anak
Baca juga: Ketua PKK Dompu gaungkan stop kekerasan seksual di dunia siber