Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan pendataan ulang terhadap sembilan "daycare" yang
beroperasi di kota itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram H Zuhad di Mataram, Selasa, mengatakan, hal itu sebagai berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap sembilan tempat penitipan anak atau "daycare" yang beroperasi di wilayah Kota Mataram.
"Dengan pengawasan dan pembinaan intensif, kami harapkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di luar daerah tidak terjadi di daerah ini," katanya.
Langkah itu diambil sekaligus sebagai respons preventif agar kasus kekerasan anak di daycare yang sempat viral di Yogyakarta tidak terjadi di Kota Mataram.
Dikatakan, meskipun izin operasional daycare berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Diknas), pihaknya memiliki peran penting dalam sisi pembinaan dan perlindungan anak.
"Izinnya memang di Dinas Pendidikan, namun untuk pengawasan dan pembinaan terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak, itu masuk dalam ranah kami," katanya.
Karena itu, DP3A Kota Mataram akan bekerja sama dengan semua daycare yang ada di Kota Mataram untuk pembinaan ke depan.
Selain itu, DP3A juga mengimbau agar koordinasi antara Dinas Pendidikan dan DP3A semakin diperkuat, terutama dalam hal verifikasi izin operasional.
Baca juga: Sebanyak 40 kasus kekerasan anak di Mataram dari Januari-Oktober 2024
DP3A, katanya, tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran atau praktik kekerasan di lingkungan daycare.
"Jika ditemukan masalah atau kekerasan, kami bisa merekomendasikan untuk penutupan. Paling tidak, izin operasionalnya yang ada di Diknas bisa dicabut," katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap sembilan daycare di Kota Mataram, Zuhad mengatakan hingga saat ini belum ada temuan kasus kekerasan anak di daycare wilayah Kota Mataram.
Baca juga: DP2A Mataram mencegah tengkes melalui pendewasaan usia perkawinan
Namun, kewaspadaan tetap ditingkatkan dan kejadian di luar daerah dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi seluruh pengelola tempat penitipan anak dan instansi terkait.
"Harapan kami, kejadian di Yogya cukup sampai di sana saja. Jangan sampai terjadi di Lombok, khususnya di Kota Mataram. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih ketat dalam pengawasan," katanya.
Dengan adanya pengawasan rutin dan pembinaan, diharapkan para orang tua di Kota Mataram merasa lebih aman dan tenang saat menitipkan anak-anak mereka di lembaga daycare yang resmi dan terdaftar.