Mataram (ANTARA) - Di tengah gemuruh pidato tentang pemerataan pembangunan, digitalisasi layanan kesehatan, dan kemajuan infrastruktur nasional, peristiwa seorang ibu hamil yang harus ditandu sejauh tiga kilometer di pedalaman Pasaman Barat terasa seperti tamparan keras bagi nurani siapa pun. 

Irhamni, seorang perempuan hamil berusia 38 tahun, yang sedang berjuang hidup di wilayah Indonesia yang terlalu lama dibiarkan jauh dari jangkauan pelayanan dasar negara, dipikul bergantian oleh warga agar mendapat pelayanan medis.

Peristiwa ini memperlihatkan ironi besar pembangunan Indonesia. Di satu sisi, negara berbicara tentang transformasi digital, kecerdasan buatan, hingga modernisasi sistem kesehatan. Namun di sisi lain, masih ada kampung yang selama 80 tahun belum memiliki akses jalan yang layak bagi kendaraan roda empat.

Ambulans tersedia, tetapi tak mampu mencapai warga. Tenaga kesehatan ada, tetapi tidak menetap. Realita itu membuktikan, bahwa negara seolah hadir dalam bentuk simbol, tetapi absen dalam fungsi sesungguhnya.

Padahal, konstitusi dengan tegas dan lugas menempatkan kesehatan sebagai hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi tanpa diskriminasi geografis. Sayangnya, bagi masyarakat pedalaman seperti Rura Patontang, hak itu masih terasa seperti sesuatu yang mewah.

Yang paling menyedihkan, kondisi ini bukan cerita baru terjadi. Warga mengaku bahwa tradisi menandu orang sakit sudah berlangsung turun-temurun. Artinya, negara sebenarnya telah mengetahui adanya keterisolasian pelayanan publik di wilayah tersebut, tetapi gagal menghadirkan solusi konkret yang berkelanjutan.

Perlu dicatat, bahwa jalan rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur fisik. Jalan yang tidak pernah selesai dibangun adalah simbol dari lambannya keberpihakan, lemahnya prioritas anggaran, dan tumpulnya sensitivitas birokrasi terhadap penderitaan warga pinggiran. 

Akibatnya, keselamatan warga akhirnya bergantung pada solidaritas sesama warga, bukan pada sistem pelayanan publik yang seharusnya bekerja.

Kisah Irhamni ini, juga memperlihatkan bahwa kemiskinan geografis sering kali berubah menjadi ketidakadilan sosial.

Akses kesehatan yang begitu jauh, sinyal komunikasi tidak stabil, dan rumah sakit berada puluhan kilometer dari permukiman, menunjukkan bahwa warga pedalaman sesungguhnya sedang hidup dalam kondisi rentan setiap hari. Mereka tidak hanya berjuang melawan penyakit, tetapi juga melawan keterlambatan hadirnya negara.

Dalam situasi seperti ini, keterlambatan penanganan medis adalah ancaman yang menyakitkan terhadap hak hidup masyarakat. Pemerintah tidak boleh menunggu tragedi kematian untuk kemudian sibuk datang membawa belasungkawa dan janji perbaikan.

“Republik Tandu” akhirnya menjadi metafora tepat sekaligus pahit tentang Indonesia yang belum sepenuhnya merdeka dalam pelayanan publik. Sebab ukuran kemajuan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh tingginya gedung, angka pertumbuhan yang meninabobokkan, atau besarnya program nasional, melainkan dari seberapa mudah seorang ibu hamil di pedalaman mendapatkan pertolongan medis tanpa harus dipikul melewati lumpur. 

Baca juga: Tersangka penembakan mahasiswa Kendari, LPSK meminta publik mengawalnya
Baca juga: Sekolah Rakyat dan Ujian Pelayanan Publik
Baca juga: Kejagung mendalami dugaan kasus jual beli LHP Ombudsman

 

* Pimpinan Ombudsman RI