Mataram (ANTARA) - Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Barat, Muzihir, memastikan surat keputusan pemberhentiannya sebagai ketua dan Sitti Ari sebagai Sekretaris DPW PPP NTB yang ditandatangani oleh Sekjen PPP Taj Yasin tidak sah.

"Saya ingin luruskan, tidak ada istilah pemecatan. Memo yang dibuat itu bukan surat keputusan (SK) tidak resmi, baik dari nomor surat, kalimat, dan yang tandatangani itu pun hanya Sekjen," tegas Muzihir di Mataram, Jumat.

Ia menegaskan tidak ada satu organisasi yang selama 35 tahun dirinya ikut berorganisasi, baik itu organisasi pemuda, kemasyarakatan, termasuk parpol, surat resmi ditandatangani oleh satu orang.

"Wajib itu ketua umum, sekjen atau sebutan lain. Di PPP itu untuk sebutan lain boleh wakil sekjen. Bukan surat dari Taj Yasin tidak sah. Kalau surat penonaktifkan seseorang itu harus jelas, apa yang dilanggar apa yang tidak dilanggar," terangnya

Untuk itu, kata Muzihir kepengurusan PPP yang sah mengacu pada surat keputusan Kementerian Hukum. Kepengurusan PPP secara nasional berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mardiono.

"Semua kebijakan organisasi harus tunduk pada mekanisme AD/ART partai dan peraturan perundang-undangan. Sekjen tidak memiliki hak prerogatif dalam organisasi, apa pun itu," ujarnya.

Menurutnya, tugas Sekjen tidak memiliki kewenangan tunggal dalam menetapkan kebijakan organisasi. Karena semua itu ada pada ketua umum. Untuk itu, surat yang ditandatangani oleh Sekjen dipertanyakan legalitasnya tanpa ada tanda tangan ketua umum sehingga dinilai tidak memenuhi syarat.

"SK itu ketua umum dan sekjen. Kalau tanpa ketua umum berarti tidak sah. Jadi, secara mekanisme partai, ketua umum yang mengambil keputusan strategis. Sementara tugas Sekjen DPP hanya bersifat administratif dan kebijakan ketua umum," ungkap Muzihir.

‎Ia menambahkan bahwa kepengurusan 2021-2026 sudah berakhir pada bulan April. Sehingga saat ini, bagi Muzihir kepengurusan DPW PPP NTB yang di bawah pimpinan dirinya sebagai ketua dan Sekretaris Wilayah, Sitti Ari.

Oleh karena itu, lanjut Muzihir, DPW NTB meminta kader tetap tenang, menyelesaikan persoalan lewat mekanisme partai (AD/ART/PO) dan hukum, serta melanjutkan aktivitas organisasi secara sah.

"DPW menegaskan fokus pada membesarkan partai dan menjaga maruah organisasi di wilayah NTB," katanya.

Baca juga: Ketua PPP NTB persilakan Moh Akri pilih bertahan atau keluar partai

Baca juga: PPP NTB ajak seluruh kader bersatu pasca-rekonsiliasi DPP

Baca juga: Terpopuler: Korupsi dana hibah partai politik, rekrutmen Pendamping Desa Berdaya, hingga SK baru Menhum akhiri dualisme di PPP